Iklan

Iklan

Agustien Kambey Temui Pemilihnya Sosper Fakir Miskin dan Anak Terlantar di Kelurahan Bumber Manado

Senin, 26 September 2022, 15:09 WIB Last Updated 2022-09-26T08:23:10Z
Swaramanadonews.co, Sulut - Bertempat di Kelurahan Bumi Beringin (Bumber) Lingkungan V Kota Manado,  anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Agustien Kambey melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar yang didampingi Tim Sosialisasi Perda Sulut Ferley B. Kaparang SH MH bersama Tim Kerja, Senin (26/09/2022).

Dalam sambutannya Kambey menuturkan dalam pelaksanaan sosialisasi Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar ini sudah di sampaikan dibeberapa tempat sebagai anggota DPRD Sulut dirinya dipercayakan menyampaikannya di 14 titik Sosialisasi yang ada di Kota Manado. 

"Sudah banyak tempat yang saya perkenalkan tetang Perda ini dan puji Tuhan semua terlaksana dengan baik dan memang saya sengaja memilih terakhir di Kelurahan Bumi Beringin ini dengan harapan agar masyarakat pada umumnya di Kota Manado dapat memahami maksud dan tujuan serta manfaat dari Perda ini," ujar Agustien Kambey dalam sambutannya. 
Sementara itu Ferley B. Kaparang, Anggota Tim Sosialisasi Perda Sulut Tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar dalam pemaparanya menuturkan bahwa perlindungan anak Terlantar adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak terlantar dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta dapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. 

"Fakta yang terjadi di Sulawesi Utara kalau kita bandingkan daerah lain misalkan di Kota Jakarta, ada disana dikatakan masyarakat miskin kota sedangkan di kota Manado ada beberapa tempat yang kita lihat yang dapat dikategorikan masyarakat miskin kota walaupun secara kultur kita orang Manado enggan disebut masyarakat miskin tetapi itu harus dilihat dari pendapatan perkapitanya serta penghasilan tetap, penghasilan tidak tetap dan jumlah anaknya berapa serta apakah anak-anaknya  apakah terkafer dalam dunia pendidikan sehingga pemerintah lewat Perda ini yang akan disahkan karena itu melalui sosialisasi ini diharapkan dapat relevan serta diterima oleh masyarakat," jelas Ferley Kaparang. 

Dalam Kegiatan ini dilakukan dialog serta tanya jawab dari segenap masyarakat yang hadir pada kegiatan sosialisasi Perda ini serta menyampaikan berbagai aspirasi yang di jawab langsung oleh Anggota DPRD Sulut dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sulut ini,

Turut serta dalam kegiatan ini atas nama Pemerintah Lurah Bumi Beringin Sandra Oroh SH yang didampingi Kepala Lingkungan V Didi Pankerego.
(ELVIS)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Agustien Kambey Temui Pemilihnya Sosper Fakir Miskin dan Anak Terlantar di Kelurahan Bumber Manado

Terkini

Iklan