Iklan

Iklan

KPU Sulut Bahas Perbaikan Kesatu Balon Anggota DPD

Swara Manado News
Minggu, 15 Januari 2023, 22:25 WIB Last Updated 2023-01-26T14:27:27Z


Manado, swaramanadonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat koordinasi (Rakor) membahas perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu bagi bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sulut, bertempat di Hotel Peninsula, Minggu 15 Januari 2023. 


Anggota KPU Sulut Amrain Razak, usai membuka rakor mengatakan, verifikasi administrasi perbaikan kesatu dapat dimanfaatkan dengan baik oleh balon sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Salman Saelangi memimpin secara teknis rapat koordinasi menjelaskan, untuk perbaikan yang akan dilakukan oleh Balon Anggota DPD, bisa berupa dukungan baru dan/atau dukungan yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS), berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan perbaikan. 


“Waktu tahapan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu dimulai tanggal 16 Januari hingga  22 Januari 2023, Diingatkan, perbaikan dukungan minimal pemilih dan/atau sebaran oleh bakal calon anggota DPD dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON),” jelas Salman.


Hadir dalam rapat, Ketua badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Sulut Ardiles Mewoh beserta jajaran Sekretariat Bawaslu, petugas penghubung balon anggota DPD, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Kasubag Teknis Penyelenggara dan Operator SILON KPU Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara. (swaramanado.com)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Sulut Bahas Perbaikan Kesatu Balon Anggota DPD

Terkini

Iklan