Iklan

Iklan

Rancangan Dapil Anggota DPRD Provinsi Sulut Diuji Publik

Swara Manado News
Rabu, 18 Januari 2023, 22:14 WIB Last Updated 2023-01-26T14:16:29Z


Manado, swaranadonews.com – Untuk mendapatkan pertimbangan tanggapan dan masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap rancangan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, KPU Sulut melaksanakan Uji Publik rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, di Hotel Peninsula Manado, Rabu, 18 Januari 2023.

Uji Publik dibuka Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon. Dalam sambutannya Tinangon mengapresiasi kehadiran peserta Uji Publik. “Antusias peserta Uji Publik merupakan bentuk dukungan terhadap penaataan rancangan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara”, ujar Tinangon.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Salman Saelangi, menjelaskan KPU Sulut telah membuat 2 (dua) rancangan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Sulut dengan alokasi kursi 45 (empat puluh lima). “Rancangan Dapil tersebut disusun sesuai mekanisme regulasi dengan memerhatikan prinsip penyusunan Dapil”, kata Saelangi.

Untuk rancangan pertama merupakan rancangan Existing District atau sesuai Pemilu Tahun 2019 yaitu Dapil Sulut 1 : Kota Manado, Dapil Sulut 2 : Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara, Dapil Sulut 3 : Kabupaten Sitaro, Kabupaten Sangihe dan Kabupaten Talaud, Dapil Sulut 4 : Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kota Kotamobagu, Dapil Sulut 5 : Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa Tenggara, Dapil Sulut 6 : Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon.


Sedangkan rancangan kedua adalah rancangan baru yang perbedaannya dengan rancangan Existing District terletak pada penamaan Dapil. Penentuan urutan Dapil mengikuti putaran arah jarum jam sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga berubah penamaan Dapilnya yaitu Dapil Sulut 1 : Kota Manado, Dapil Sulut 2 : Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara, Dapil Sulut 3 : Kabupaten Sitaro, Kabupaten Sangihe dan Kabupaten Talaud, Dapil Sulut 4 : Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon, Dapil Sulut 5 : Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa Tenggara, Dapil Sulut 6 : Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kota Kotamobagu.


Adapun peserta Uji Publik terdiri dari Ketua Bawaslu Sulut, Pimpinan Forkopimda, Pimpinan Partai Politik, Pimpinan Instansi/Lembaga, Akademisi, Pimpinan Organisasi Masyarakat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Sulut Yessy Momongan dan Amrain Razak. (swaramanadonews.com)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rancangan Dapil Anggota DPRD Provinsi Sulut Diuji Publik

Terkini

Iklan