Minahasa – Keberhasilan Polres Minahasa dalam mengungkap kasus pencurian yang meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah akhirnya terwujud dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Rabu (21/5/2025) pukul 11.20 WITA. Bertempat di Ruang TriBrata Polres Minahasa, acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K., dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edy Susanto, Kasi Humas AKP Michael Siwu, serta 22 awak media dari berbagai platform.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Stevent J.R. Simbar mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan polisi terkait pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Minahasa. Para pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian di sekitar 14 lokasi berbeda dengan total kerugian mencapai Rp116 juta.
“Aksi pencurian ini dilakukan oleh dua orang tersangka yang beraksi di waktu dan lokasi berbeda. Hasil curian mereka digunakan untuk bersenang-senang,” jelas Kapolres Stevent dengan tegas.
Tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah Ogenly Kamang Turangan (21) dari Desa Pinaesaan dan Gabriel Harry Pandey (18) dari Desa Tompaso II, Kecamatan Tompaso Barat. Mereka diduga kuat terlibat dalam berbagai tindak pidana pencurian di wilayah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy Susanto, memaparkan bahwa sejumlah barang bukti berhasil ditemukan dalam pengembangan kasus ini, termasuk barang-barang yang belum sempat dijual oleh para pelaku. Barang bukti tersebut antara lain 3 potong kabel supreme, 25 kaleng ehabon, 7 unit handphone, 332 lembar kartu voucher, serta berbagai barang elektronik dan aksesoris lainnya.
"Pengungkapan ini berawal dari dua laporan polisi, yakni dari pemilik toko pakan ternak di Kawangkoan dan pemilik counter handphone di Tataaran," kata AKP Edy Susanto.
Dalam konferensi pers ini, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman pencurian dan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat jika mengalami kehilangan barang berharga. “Kami akan terus meningkatkan langkah preemtif, preventif, dan represif guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang,” ujar Kapolres Stevent.
Press conference ini berakhir pada pukul 12.10 WITA dengan situasi yang aman dan tertib, meninggalkan pesan penting bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
(Penulis : Jemy Wazeng)