Iklan

Iklan

DPRD Sulut Terima LHP BPK, Pemerintah Provinsi Kembali Diganjar WTP

Swara Manado News
Senin, 02 Juni 2025, 18:16 WIB Last Updated 2025-06-03T00:22:06Z


SWARAMANADONEWS . CO - Rapat Paripurna DPRD Sulut  dalam rangka penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan  Pemerintah Daerah (LKPD) Provindi Sulawesi Utara tahun 2024 sekaligus penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2024. 



Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen SpB. KBD. didampingi Wakil Ketua dr. Michaela E Paruntu, MARS. Wakil Ketua Royke Anter SE, M.E. dan Wakil Ketua Stela M Runtuwene, A.Md.Sek. Bertempat diruang rapat paripurna DPRD Sulut Senin (02/06/2025)



Wakil Ketua BPK RI . Dr. Budi Prijono menyampaikan, pemeriksaan keuangan BPK RI merupakan opini atas kewajiban laporan keuangan yang didasarkan pada 4 kriteria yaitu, Kesesuaiyan dengan standar akuntansi pemerintah, yang ke 2 Pencukupan pengungkapan, yang ke 3 Kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan yang ke 4 Evectivitas sistim pengendalian berdasarkan yang telah diperiksa BPK RI laporan keuangan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2024 telah disaksikan  sesuai dengan akuntasi pemerintah Sulawesi Utara, telah diungkapka secarah memadai, dan tidak terdapat ketidak patuhan terhadap peraturan perundang-undangan.


"Maka dengan dasar diatas pemerintah BPK RI memberikan opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Provinsi Sulawesi Utara.Untuk itu kami sampaikan selamat kepada Pemerintah  Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), "sampai Wakil Ketua BPK RI. Dr.Budi Prijono.


Dikesempatan itu Gubernur Sulut  Yulius Selvanus, SE didampingi Wakil Gubernur  Dr. Victor Mailangkay, SH.MH mengatakan bengga dengan pencapaiyan 11 kali menerima WTP.


" Kita bangga mendapat 11 kali Wajar Tampa Pengecualian (WTP) tentunya kami memberikan apresiasi dan  sampaikan terima kasih kepada BPK RI saya juga sampaikan terima kasih kepada pemerinrah provinsi Sulawesi Utara yang telah bekerja secara baik dan optimal pada tahun 2024,"kata Gubernur.


Gubernur Sulut Selvanus menambakan pemeriksaan oleh BPK RI merupakan bagian dari tranparasi tatakelola keuangan daerah yang baik dan benar. 


"Saya dan wakil Gubernur bersama jajaran Pemerintah Sulawesi Utara besyukur berbangga dan berbahagia ketika hari ini BPK RI menyampaikan bahwa LKPD provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2024 mendapat opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) pencapaiyan ini akan memberi semangat dan memotifasi kami untuk meningkatkan sistim pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi," ucap Gubernur Sulut.(Mars).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Sulut Terima LHP BPK, Pemerintah Provinsi Kembali Diganjar WTP

Terkini

Iklan