RATAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan salurkan 6 Partai Politik (Parpol) Terima Bantuan Keuangan Sesuai Hasil Pemilu 2024.
Kepala Badan Kesbangpol Ruddy Kures ketika ditemui diruang kerjanya, belum lama ini, menjelaskan terkait dana parpol sampai saat ini masih dalam proses pengajuan. Artinya masih menunggu proses dari pengajuan tersebut.
"Sekarang masih saat proses pengajuan untuk 6 partai yang memiliki kursi. Jadi ada 6 Parpol yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Gerindra dan PPP, Total anggaran Rp 749.691.525 dengan 1 suara Rp 9.794," ungkap Kaban.
Kures menuturkan, nantinya akan ada tim verifikasi yang akan memeriksa kelengkapan proposal bantuan keuangan parpol.
"Pengajuan menyiapkan surat permohonan, Surat otentikasi dari KPU terkait jumlah suara yang diperoleh tahun 2024, Rencana pengunaan anggaran dan Pertangungjawaban periode tahun sebelumnya sesuai LHP dan struktur pengurus," jelasnya.
Iapun menegaskan dalam ketentuan yang berlaku untuk Pengunaan Daan bantuan Parpol yaitu Mayoritas penggunaan untuk Pendidikan Politik. "Pengunaan Mayoritas untuk Pendidikan Politik, Sehingga prioritas pengunaan anggaran Dana Parpol Untuk Pendidikan dan selanjutnya untuk Operasional artinya harus ada di lebih dari 50 persen untuk Pendidikan Politik," tegas Ruddy.
Untuk itu Kaban memastikan bahwa seluruh proses pencairan bantuan keuangan kepada Parpol berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Nantinya petugas Tim Verifikasi Kelengkapan Administrasi Bantuan Keuangan Parpol akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas permohonan bantuan keuangan parpol. Permohonan yang telah diajukan sebelum nantinya akan dibuatkan berita acara dan selanjutnya akan dikirim ke Badan Keuangan Daerah untuk proses pencairannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tukasnya. (***)