Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (17)7/25).
Kunker ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara, yang menjadi bagian dari agenda Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025.
Acara tersebut berlangsung di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin, Manado, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulkifar Arse Sadikin, S.IP, M.Si, selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja.
Kegiatan strategis ini turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, serta Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH. Kehadiran Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, serta jajaran anggota Komisi II DPR RI yang tergabung dalam tim kunker, menandai pentingnya pembahasan ini dalam kerangka penyusunan kebijakan pemerintahan daerah ke depan.
Sejumlah anggota Komisi II DPR RI yang hadir antara lain, Ir. Deddy Yevri Hanteru Sitorus, M.A, Kamarudin Watubun, SH, MH, Heri Gunawan, SE, MAP, Ir. Esthon L. Foenay, M.Si, Muhammad Habibur Rochman, SE, H. Muhammad Khozin, MAP, Wahyudin Noor Aly.
Wabup Vanda Sarundajang menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa sangat mendukung proses legislasi ini, karena berkaitan erat dengan tata kelola pemerintahan daerah, pemetaan wilayah, dan pelayanan publik di tingkat kabupaten/kota.
"Kami menyambut baik upaya Komisi II DPR RI dalam meninjau langsung kondisi dan kebutuhan daerah. RUU ini diharapkan bisa memberi dampak positif terhadap peningkatan kinerja pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Minahasa," ujar Wabup Sarundajang.
Wabup Sarundajang menambahkan kegiatan ini menjadi salah satu momentum penting dalam sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat kerangka hukum pemerintahan daerah di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Utara" pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Wabup Minahasa dalam kegiatan tersebut, Kadis PUPR Kabupaten Minahasa, Kabag Hukum Setda Minahasa, dan Kabag Tata Pemerintahan.