Iklan

Iklan

RDP DPRD Sulut Memanas! Warga Sario Tuntut Hak, PN Manado Tak Hadir

Swara Manado News
Rabu, 13 Agustus 2025, 15:38 WIB Last Updated 2025-08-14T02:38:52Z


SWARAMANADONEWS . CO – DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi di pimpin Wakil Ketua DPRD Sulut Royke R Anter, SE,ME  menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait konflik tanah yang terjadi di wilayah Sario, Kota Manado. Bertempat di ruang serbaguna lantai III DPRD. Rabu (13/08/2025).


RDP dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter, SE,ME  bersama Amir Liputo,SH  Yongkie Limen. Dan sejumlah anggota dewan lainnya seperti Angel Wenas, SE Hillary Julia Tuwo, SE Eugenie Mantiri, S.Pd , MAP Rhesa Waworuntu, dan Louis Carl Schramm, SH, MH.


Hadir dalam RDP keluarga pemohon  Simon Tatukude dan Junike Kabimbang bersama puluhan warga dari Kelurahan Sario turut hadir untuk menyampaikan langsung aspirasinya.


Tampak hadir Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado, Jumalianto A. Ptnh, hadir dan memberikan penjelasan.


"BPN berpegang tegu pada kebeneran substansial, artinya fingsi BPN yakni penerbitan sirtifilat hak atas tanah berdasarkan dokumen yang sah, karena kami tidak akan terbitkan jika tanah tersebut bermasala," jelas Jumalianto.


Sementara dari pihak Pengadilan Negri (PN) Manado tidak hadir pada RPD sehingga membuat masyarakat merasa pemohon kecewa.


Dalam perkara ini Keluarga pemohon Simon Tatukude dan Junike Kabimbang serta para warga Sario yang menempati lokasi mereka memiliki kekuatan hukum tetap, Ikrah berdasarkan amar putusan 207.


Anggota DPRD Sulut Angel Wenas, SE mengatakan dengan tegas.

"Pangadilan Negri (PN) Manado harus hadir pada RDP selanjutnya, karena ini penting supaya tidak ada lagi penindasan kepada masyarakat," ucapnya.


Hal yang sama disampaikan anggota DPRD Sulut Yongki Limen.


"Kalau nanti terbukti KPN Manado terlibat. Saya usulkan DPRD Sulut buat rekomendasi pemecatan atau dipindakan karena ini bukan hal sepele," kata Limen.


Setela mendengarkan penyampaiyan masyarakat

Royke Anter memutuskan untuk menskors RDP dan menjadwalkan lanjutan pertemuan pada Rabu, 20 Agustus 2025,

dengan alasan untuk memberi kesempatan khususnya PN Manado, supaya hadir dan memberikan klarifikasi secara langsung.(Mars).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • RDP DPRD Sulut Memanas! Warga Sario Tuntut Hak, PN Manado Tak Hadir

Terkini

Iklan