MANADO – Dugaan perampasan kendaraan bermotor oleh oknum perusahaan pembiayaan kembali mencuat di Kota Manado. Ibu Debby Lengkong bersama suaminya, Faisal Steven Mangkang, resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, Kamis (19/2/2026).
Dalam laporan yang diterima polisi, pasangan ini mengaku satu unit Suzuki Carry Pick Up DB 8405 CJ milik mereka diambil secara paksa oleh dua orang yang diduga terkait perusahaan pembiayaan Suzuki.
Lebih jauh, Debby menyebutkan bahwa di dalam kendaraan tersebut terdapat uang tunai sebesar Rp47.300.000 yang disimpan dalam tas di bagian belakang kursi.
Menurut keterangan Debby kepada wartawan usai membuat laporan, uang tersebut telah dipersiapkan untuk melunasi tunggakan angsuran kendaraan yang telah berjalan selama tiga bulan.
“Kami datang dengan itikad baik untuk melakukan pembayaran. Uangnya sudah ada. Tapi sebelum proses pelunasan dilakukan, kendaraan justru diambil,” ungkap Debby.
Ia mengaku sempat terjadi situasi tegang di lokasi. Kendaraan disebut langsung dibawa tanpa adanya berita acara resmi yang diserahkan kepada pihaknya.
“Kami merasa sangat dirugikan. Bukan hanya kendaraan yang hilang, tapi juga uang yang ada di dalamnya,” tegasnya.
Debby dan suami berharap pihak kepolisian dapat menelusuri keberadaan kendaraan serta dana yang ada di dalamnya. Mereka juga meminta agar proses hukum berjalan transparan dan profesional.
Laporan tersebut telah diterima SPKT Polresta Manado dan akan ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi serta penyelidikan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen perusahaan pembiayaan Suzuki belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perampasan tersebut.
Kasus ini kembali menyoroti praktik penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan. Secara hukum, penarikan kendaraan harus mengikuti prosedur dan tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
Perkembangan kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari aparat kepolisian.(*)


