Iklan

Iklan

PETI Ratatotok Kembali Menggeliat, Nama Elo Korua Disorot: Aparat Diminta Bertindak Tegas

Swara Manado News
Sabtu, 07 Februari 2026, 12:10 WIB Last Updated 2026-02-07T04:18:21Z



Minahasa Tenggara
 - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Rotan Hill, Kecamatan Ratatotok, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah laporan warga dan temuan lapangan menyebutkan kegiatan pengerukan tanah diduga kembali berlangsung meski sebelumnya lokasi tersebut sempat dipasangi garis polisi.

Sorotan semakin tajam karena dalam berbagai pemberitaan lokal, nama Elo Korua disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal tersebut. Hingga kini, tudingan itu terus bergulir di ruang publik dan media sosial, memunculkan pertanyaan besar: mengapa aktivitas yang diduga ilegal ini seolah tak pernah benar-benar berhenti?

Beberapa sumber di lapangan menyebutkan, aktivitas di lokasi tersebut diduga melibatkan alat berat dan metode pengolahan material menggunakan bak perendaman, pola yang lazim ditemukan pada tambang emas skala besar. Jika benar, pola ini menunjukkan aktivitas yang terorganisir dan bukan sekadar penambangan tradisional oleh masyarakat.

Lebih jauh, lokasi yang disebut-sebut berada di sekitar kawasan hutan dan dekat area Kebun Raya Megawati Soekarnoputri menambah keprihatinan. Kawasan tersebut sejatinya memiliki fungsi ekologis penting dan semestinya berada dalam pengawasan ketat.

Yang menjadi perhatian publik adalah laporan bahwa meskipun sempat ada tindakan aparat berupa pemasangan garis polisi, aktivitas diduga kembali berjalan. Kondisi ini memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa ada pihak-pihak yang seakan kebal terhadap penegakan hukum.

Nama Elo Korua sendiri berulang kali muncul dalam narasi pemberitaan sebagai sosok yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI di Ratatotok. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menetapkan status hukum terkait tudingan tersebut, maupun klarifikasi langsung dari yang bersangkutan di ruang publik terbaru.

Situasi ini menempatkan aparat penegak hukum pada sorotan serius. Masyarakat menanti langkah tegas dan transparan:
apakah tudingan ini benar adanya, ataukah hanya sebatas opini yang berkembang tanpa dasar hukum yang kuat.

Jika tudingan tersebut tidak benar, maka klarifikasi resmi sangat diperlukan untuk meluruskan informasi. Sebaliknya, jika terdapat pelanggaran hukum, publik menuntut penindakan yang tegas tanpa pandang bulu.

PETI bukan sekadar persoalan pelanggaran izin. Dampaknya nyata: kerusakan lingkungan, pencemaran air, konflik sosial, hingga hilangnya potensi penerimaan negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak berwenang maupun tanggapan langsung dari Elo Korua terkait tudingan yang beredar.

Publik kini menunggu: siapa yang akan membuka terang persoalan PETI Ratatotok ini? (Tim)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PETI Ratatotok Kembali Menggeliat, Nama Elo Korua Disorot: Aparat Diminta Bertindak Tegas

Terkini

Iklan