Iklan

Iklan

Iklan

Iklan
Tahun Baru Imlek

Iklan

Wakili Bupati,Wabup Theo Kawatu terima Opini Ombudsman RI

Rabu, 25 Februari 2026, 07:31 WIB Last Updated 2026-02-24T23:31:53Z


Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., hadir mewakili Bupati Minahasa Selatan pada agenda Penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025. Kegiatan tersebut bertempat di Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Kota Manado.


Ombudsman Republik Indonesia menetapkan Opini “Kualitas Tinggi” kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2025 dengan nilai akhir 79,29.


Opini tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Ibu Meilany F. Limpar, dan diterima oleh Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P. Penilaian dilaksanakan berdasarkan Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Tahun 2025 menjadi tonggak transformasi pendekatan pengawasan dari penilaian kepatuhan administratif menuju penilaian maladministrasi yang lebih komprehensif dan substantif.


Nilai 79,29 menempatkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan pada kategori Kualitas Tinggi, yang menunjukkan bahwa sistem, kapasitas, dan tata kelola pelayanan publik berjalan baik serta relatif bebas dari praktik maladministrasi. Capaian ini mencerminkan komitmen daerah dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan pengaduan secara responsif.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Ibu Meilany F. Limpar, bersama jajaran; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Drs. Benny V. J. Lumingkewas, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial; Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Sekda, Arthur D. Tumipa, M.Ed., yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Kepala Dinas Kesehatan, dr. Wiwin Opod, M.KM.; Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Amurang, dr. Limbert Reinhard Lepa; serta Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Plan Operio Yonathan, S.STP.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wakili Bupati,Wabup Theo Kawatu terima Opini Ombudsman RI

Terkini

Iklan