MANADO – Gerakan sosial untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda Sulawesi Utara mulai diperkuat melalui kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.
Ketua Gerakan Anti Narkoba Sulawesi Utara, Miracle Megumi Sengkey, bersama Garda Nusantara melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Utara, Yahya Rondonuwu, di ruang kerjanya, Rabu (26/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas penguatan gerakan sosial yang melibatkan Generasi Z dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Sulawesi Utara.
Garda Nusantara juga menyampaikan gagasan program Sejuta Relawan Anti-Narkoba sebagai bagian dari gerakan bersama untuk membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkotika.
Salah satu program yang didorong adalah pembentukan satuan tugas (satgas) anti-narkoba di setiap sekolah di Sulawesi Utara. Program ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperkuat edukasi, pencegahan serta keterlibatan siswa dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba.
Gayung bersambut. Kepala Dinas Pendidikan Sulut Yahya menyatakan dukungan terhadap gerakan tersebut. Menurutnya, upaya pencegahan narkoba di lingkungan pendidikan sejalan dengan arah strategis pembangunan sektor pendidikan.
Yahya menegaskan, program positif seperti ini perlu mendapat dukungan dan dikawal bersama agar dapat segera direalisasikan.
“Program ini sudah masuk dalam renstra pendidikan dan menjadi bagian dari program ke depan. Kami akan terus membantu dan melakukan rapat kerja bersama institusi terkait serta Garda Nusantara agar program positif ini bisa segera berjalan,” ujarnya.
Kolaborasi tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk memperluas gerakan anti-narkoba hingga ke lingkungan sekolah. Dengan melibatkan pelajar dan generasi muda secara langsung, kampanye pencegahan diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi gerakan sosial yang berkelanjutan.
Garda Nusantara bersama pemerintah daerah selanjutnya akan mendorong koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mematangkan teknis pelaksanaan pembentukan satgas anti-narkoba di sekolah.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa perang terhadap narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah, sekolah, masyarakat dan generasi muda secara bersama-sama.


