Iklan

Iklan

Sekprov Kawatu Buka Pelaksanaan Bimtek Biro PBJ Sulut di Hotel Luwansa Manado

Swara Manado News
Selasa, 08 Februari 2022, 14:11 WIB Last Updated 2022-02-08T06:11:07Z


SMNC.Sulut - Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) Pengelolaan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Provinsi, Selasa (8/2/2022) bertempat di Luwansa Hotel Manado.


Bimtek PBJ tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Pj Asiano Gemy Kawatu.


Asiano Kawatu dalam sambutannya  mengapresiasi jajaran Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sulawesi Utara, yang telah melaksanakan Bimtek ini. 


"Apresiasi juga Saya sampaikan kepada Bapak/Ibu PPKom,  Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemprov Sulawesi Utara, atas antusiasme dan kehadirannya dalam kegiatan bernilai penting ini," kata Sekdaprov Sulut itu.


Lanjutnya, kita memahami bahwa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam mensukseskan pembangunan dalam rangka peningkatan pelayanan publik, baik Pusat maupun Daerah. 


"Kita pun memahami bahwa setiap kegiatan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dibiayai 


dengan APBN atau APBD, dapat dilaksanakan, baik secara swakelola maupun oleh penyedia Barang/Jasa. Dikatakannya memiliki peranan penting, antara lain karena dalam komposisi anggaran secara nasional,


diperkirakan komponen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mencapai 40% (empat puluh persen). Sehingga dalam pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintahan, semua unsur yang terkait, dan pihak-pihak terlibat, mulai dari PA/KPA, Pokja Pemilihan, PPkom, harus melaksanakannya 


sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta harus memahami dan menguasai berbagai potensi permasalahan pengadaan. Ini menjadi keharusan, karena dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terdapat potensi permasalahan hukum.


PA/KPA, Pokja Pemilihan, dan PPkom, diharuskan mampu menjalankan fungsi dengan baik, hingga pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa tidak memakan waktu belasan sampai puluhan hari, tetapi tetap terlaksana dalam beberapa hari. Disamping itu, tetap konsisten mengedepankan prinsip-prinsip pengadaan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, utamanya transparansi dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa," tuturnya.


Dijelaskannya kegiatan ini memang sepatutnya dilaksanakan dan dimanfaatkan bersama, dalam rangka penguatan peran Bapak/Ibu Saudara-Saudara sekalian, untuk kedepan tetap konsisten terhadap fungsi, serta pengordinasian, melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara efektif dan efisien.


Oleh karena itulah, diharapkan dapat diikuti dengan baik oleh Bapak/Ibu PA/KPA, Pokja Pemilihan, dan PPkom di lingkungan Pemprov Sulawesi Utara, sehingga akan semakin memahami aturan-aturan terkait pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan semakin memahami proses pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 


"Mari kita manfaatkan kegiatan ini untuk memperkaya pengetahuan teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara holistik tanpa terlepas dari aspek hukum, sehinga kita dapat membawa Provinsi Sulawesi Utara semakin hebat dalam melaksanakan proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah," tutupnya.


Sementara itu, Kepala Biro PBJ Setdaprov Sulut Wanda Musu mengatakan adapun tujuan dari Bimtek PBJ ini agar supaya PA dan KPA dapat mengetahui dari awal, dari tahap perencanaan sampai dengan dengan pengadaan barang dan jasa sampai dengan nanti ketika ada berita serah terima.


"Jadi pengawasan-pegawasan  itu harus dari awal karena pengadaan barang dan jasa ini sangat riskan dan memiliki resiko yang sangat besar yang harus ditampung oleh petangkat daerah seandainya nanti ada hal-hal yang mungkin terjadi. Jadi, dari awal sudah harus diantisipasi," ujar ibu Karo PBJ itu.


Lanjut ia berharap setelah Bimtek ini pemahaman-pemahaman lewat proses pengadaan barang dan jasa oleh PA dan KPA itu bisa berjalan dengan baik. 


"Jadi bisa ada pengawasan melekat langsung agar supaya proses pengadaan barang dan jasa ini meminimalisisr keselahan-kesalahan maupun mungkin hal-hal yang kita tidak diinginkan kedepan. Mudah-mudahan APBD di tahun 2022 ini dari mulai tahap proses sampai dengan selesai tidak ada masalah," pungkas mantan Wanda Sekretaris BKAD Sulut itu.


Diketahui adapun narasumber yang hadir yakni Pj Sekprov Sulut Asiano Gemy Kawatu, perwakilan Polda Sulut, Kepala Inspektorat Sulut Meiki Onibala, Asisten II Praseno Hadi, LKPP lewat daring, Kejaksaan.


Turut hadir pejabat eselon II lingkup Pemprov Sulut, Pejabat PPkom, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional Pengeleloaan Barang dan Jasa Lingkup Pemprov Sulut. 

(Elvis/*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sekprov Kawatu Buka Pelaksanaan Bimtek Biro PBJ Sulut di Hotel Luwansa Manado

Terkini

Iklan