Kegiatan kali ini berbedah dengan tahun kemarin,penyaluran di laksanakan dengan cara pemdes mengantar langsung kepada para penerima bantuan
Hukum Tua Desa Wawunian Butje Pudihang mengatakan, sebanyak 84 KPM tersebut menerima BLT tiga bulan sekaligus.
"Jadi para KPM menerima 9 ratus ribu selama tiga bulan, mulai Januari-Maret," kata Pudihang
"Saya berharap bantuan ini dipakai sebagaimana mestinya, yakni membeli keperluan sembako dalam melangsungkan hidup masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, beberapa KPM mengaku sangat terbantu dengan adanya BLT ini.
Ketua BPD Julmar Salmon saat di konfirmasi mengatakan bahwa 84 KPM sudah sesuai aturan dan sudah di putuskan dalam musyawara desa
Mari gunakan bantuan ini sesuai kebutuhan bukan keinginan,karena kalau kita menggunakan sesuai keinginan sudah tentu uang itu tidak cukup,"ucap Salmon
Turut hadir dalam dalam penyaluran ketua BPD Julmar Salmon,Kaur Keuangan Linda Kuemba,Kasi Kesejahteran dan kepala jaga 3
Meikel W




