Calon hukum tua Nomor Urut 5 Serly Lumentut ketika di wawancara Media ini usai melakukan pencabutan , Mengatakan sangat bersyukur kepada Tuhan yang maha kuasa atas perkenaanNya Bole mendapat di pencabutan nomor urut mendapatkan Nomor Lima (5).
'Nomor Lima (5)Bagi saya mempunyai arti yang luas dan makna yang luar biasa,karena Nomor 5 sebagai simbol kebersamaan yaitu Keadilan.
Lebih lanjut Serly ,Jika Tuhan Perkenankan Tuhan lewat masyarkat Desa Atep, saya Siap Menjalankan Amanah itu demi kepentingan masyarakat desa Atep tentu sesuai dengan Visi Misi "Mewujudkan Desa Atep yang makmur,Sejahtera ,Adil dan Maju.
"Ya Pasti saya akan berikan yang terbaik bagi desa tercinta demi meningkatkan lini di segala bidang baik di segi ekonomi,pembangunan dan pelayanan pemerintahan yang adil dan demokrasi.
Serly juga berharap tahapan pilhut ini bisa berjalan dengan baik,sehingga desa Atep ini aman dan damai ,Siapapun yang terpilih nanti siap menjaga amanah Masyarakat."
Atas Nama Pribadi dan keluarga,dan masyarkat desa Atep, menyampaikan ucapan terima kasih kepada panitia baik tingkat kabupaten ,kecamatan dan desa,kiranya desa ini lebih baik lagi .Tutupnya.
Adapun Nomor Urut dan Nama Calon Kepala Desa yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:
Nomor Urut 1 Bapak Denny Maliangkai
Nomor Urut 2 Bapak Elvis Malingkonor
Nomor Urut 3 Bapak Donald Malingkonor
Nomor Urut 4 Marhein Lumentut
Nomor Urut 5 Serly Lumentut
Pengambilan Nomor undi di lalui dengan sangat baik dan melalui mekanisme panitia pelaksana pemilihan hukum tua Desa Atep Kecamatan Langowan Selatan.