Iklan

Iklan

100 KPM Tahap 4,5,6 desa Kolongan Satu di Salurkan Oleh Hukum Tua Marten Tambalean

Swara Manado News
Rabu, 07 September 2022, 08:22 WIB Last Updated 2022-09-07T00:22:29Z


Minahasa-Swaramanadonews.co-Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap 4,5,6 di desa Kolongan Satu  kecamatan Kombi , pada tanggal 06/09/2022  di serahkan.


Hukum Tua Marthen Tambalean mengatakan dengan  bantuan yang diambil dari dana desa ini bisa digunakan dengan bijak dalam  kebutuhan rumah tangga.


“ Semoga dana yang didapat warga dipergunakan dengan bijak, untuk kebutuhan sehari-hari, bukan untuk gaya-gayaan apalagi dipakai untuk berfoya foya ” tutur Tambalean .



Penyerahan bantuan langsung Tunai ini di serahkan langsung pihak bank Sulut di dampingi oleh pemerintah desa serta pendamping desa .


(Waseng Jemmy)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 100 KPM Tahap 4,5,6 desa Kolongan Satu di Salurkan Oleh Hukum Tua Marten Tambalean

Terkini

Iklan