SWARAMANADONEWS . COM - Selasa (20/9/2022) Anggota DPRD Sulut kembali melaksanakan sosialiasi peraturan daerah (sosper). Dijadwalkan, agenda sosper dilaksanakan mulai 23-27 September 2022.
Para wakil rakyat ini akan dibekali anggaran sekitar Rp 1,4 Miliar. Masing-masing anggota mendapatkan anggaran sebesar Rp 19 juta, di luar perjalanan dinas.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulut Jerry Hamonsina, saat diwawancara.
"Untuk agenda sosper rencana dilakukan 23-27 September. Tapi ada beberapa anggota yang sudah akan melaksanakan duluan. Itu bisa memungkinkan. Ada juga yang lewat. Tapi tak mungkin sampai Oktober. Sebab batas September. Karena dianggaran untuk Sosper di September. Kalau Oktober bulan baru. Jadi tak bisa dilaksanakan," katanya.
Ia menjelaskan, anggaran sosper sekira Rp 1,4 miliar untuk keseluruhan kegiatan. Per anggota Rp 19 juta, di luar perjalanan.
"Keseluruhan dianggarkan di DPA Rp 1,4 miliar, setiap pelaksanaan sosper dibagi ke 45 anggota DPRD," ujarnya.
Hamonsina, menambahkan," tiap anggota melaksanakan sosper di dua titik. Satu titik dibatasi hanya dihadiri 50 orang sosper ini bisa dilakukan di luar daera pemilihan (dapil) terkecuali reses yang wajip turun kedapil masing-masing,"jelasnya. (Marsen)