Iklan

Iklan

KAPOLDA Diminta Tindaklanjuti Laporan KIN PROJAMIN Aktivitas PETI Di Tumalinting Ratatoto Serta MENJALANKAN INTRUKSI KAPOLRI.

Swara Manado News
Minggu, 16 Oktober 2022, 20:03 WIB Last Updated 2022-10-16T12:57:39Z


SwaraManadoNews. Co - Dugaan adanya aktivitas pertambangan tanpa ijin (PETI) yang dilakukan oknum pelaku tambang berinisial YCL alias Yobel,IS alias Inal dan SA alias swingli di lokasi perkebunan Tumalinting,Ratatotok satu kabupaten Minahasa tenggara yang sudah dilaporkan Komando Investigasi Nasional Profesional Jaringan Mitra Negara ( KIN PROJAMIN ) Sulawesi Utara ke Polda Sulut,Selasa 11/10/2022 yang lalu pihak korban berharap agar Bapak Kapolda sulut yang baru dapat memberikan KEADILAN.Terkait dengan laporan Bapak Adi A Singal.Kuasa hukum Bapak Adi A Singal JEKSEN SULANGI.SH mengatakan menyangkut lahan kebun milik orang tua dari pelapor yang telah di serobot oleh para terduga pelaku penambangan ILEGAL, menjelaskan yang mana lahan kebun tersebut memang sengaja di serobot dan di rusak oleh pelaku hanya untuk melakukan praktek PENAMBANGAN EMAS SECARA ILEGAL,Dengan mengunakan 3 buah alat berat ( exavator).


Untuk itu saya meminta KEADILAN KEPADA BAPAK KAPOLRI  DAN BAPAK KAPOLDA SULUT YANG BARU UNTUK SEGERA MELAKUKAN PENANGKAPAN ATAU PENERTIBAN TERLEBIH DAHULU SAMBIL MENUNGGU PROSES LAPORAN BERLANGSUNG. Karna hingga saat ini para pelaku masih tetap menjalankan aktivitas nya padalal para pelaku tersebut sudah kami infokan,bahwa saat ini kami sudah melaporkan masalah ini Ke polda sulut.

untuk itu kami meminta kepada pihak kepolisian agar sesegera mungkin melakukan tindakan hukum untuk mencegah terjadinya kerugian yg semakin besar dan berpotensi dialami oleh pelapor.

PENAMBAGAN SECARA ILEGAL,ini juga sudah di laporkan Ke polda SULUT.Adapun akifitas penambangan di lokasi itu dengan bukti nama lokasi, gambar dan  video nya sudah di serahkan ke Dirkrimsus POLDA SULUT,DAN SEHARUSNYA POLDA SULUT LANGSUNG MENGAMBIL TINDAKAN SEBAB MASALAH PENAMBANGAN SECARA ILEGAL ITU SALAH SATU  INTRUKSI KAPOLRI UNTUK DI TINDAK.

DAN KAMI JUGA AKAN MEMBUAT SURAT TERBUKA KE BAPAK KAPOLRI SEKALIGUS MELAKUKAN PRESS CONFERENCE

TERKAIT MASALAH INI. 

Perlu Saya sampaikan bahwa di kebun tersebut tanaman cengkih dari pelapor kurang lebih 120 pohon yang sudah siap panen kini sudah di rusak.

Di lain pihak Jhon sela selaku sekretaris PD KIN PROJAMIN SULUT menambahkan bahwa Komando Infestigasi Nasional Profesional Jaringan Mitra Negara( KIN PROKJAMIN) sebagai kontrol sosial kami bersinergi dengan pihak kepolisian untuk mewujudkan Polri yang Presisi dengan membantu melaporkan dugaan pertambangan tanpa ijin dan berharap agar segera di tindak lanjuti sesuai dengan instruksi Kapolri.

Kami juga berharap semoga tidak ada oknum oknum Polisi yang coba memback up oknum oknum pelaku tambang ilegal tersebut karna kami akan terus memantau dan mengawal laporan ini.( M.R)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KAPOLDA Diminta Tindaklanjuti Laporan KIN PROJAMIN Aktivitas PETI Di Tumalinting Ratatoto Serta MENJALANKAN INTRUKSI KAPOLRI.

Terkini

Iklan