Iklan

Dituding Terlibat PETI, Anggota DPRD Bolmong Recky Kaligis Buka Suara: “Itu Fitna, Lahan Sudah Lama Dijual”

Swara Manado News
Kamis, 02 Juli 2026, 12:52 WIB Last Updated 2026-07-02T04:52:44Z


BOLMONG – Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dari Fraksi PDI Perjuangan, Recky Kaligis, membantah keras tudingan yang menyeret namanya dalam dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pusian, kawasan Perkebunan Oboy. Recky menegaskan, dirinya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam aktivitas tambang ilegal tersebut dan menyebut tudingan yang beredar sebagai fitna yang tidak berdasar.


Nama Recky sebelumnya mencuat dalam sejumlah pemberitaan terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut. Ia disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan lokasi tambang emas ilegal yang menjadi sorotan publik.


Menanggapi hal itu, Recky Kaligis akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa lahan yang dipersoalkan sudah lama bukan lagi miliknya karena telah dijual kepada pihak lain sejak beberapa tahun lalu.


“Ini adalah fitna dan tidak berdasar. Saya tidak melakukan aktivitas tambang emas ilegal,” tegas Recky dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).


Menurut Recky, tudingan tersebut dinilai sarat kepentingan dan diduga sengaja diarahkan untuk merusak nama baik serta reputasi politiknya sebagai wakil rakyat. Meski demikian, ia menyatakan siap bersikap kooperatif apabila aparat penegak hukum membutuhkan klarifikasi lebih lanjut.


“Lahan itu sudah lama saya jual. Pembelinya adalah warga Kotamobagu bernama Stenly Sangkup. Jadi saya sudah tidak tahu menahu lagi soal aktivitas apa pun di lahan tersebut,” ujarnya.


Untuk memastikan keterangan tersebut, media ini turut menghubungi Stenly Sangkup selaku pihak yang disebut sebagai pembeli lahan. Stenly membenarkan bahwa dirinya membeli lahan perkebunan tersebut dari Recky Kaligis sekitar empat tahun lalu dan mengaku memiliki bukti transaksi jual beli.


“Iya benar, lahan perkebunan itu sudah saya beli empat tahun lalu dari Pak Recky Kaligis dan ada bukti kwitansi jual-belinya,” kata Stenly.


Stenly juga mengakui bahwa setelah pembelian lahan, dirinya sempat melakukan aktivitas pengolahan tambang emas di lokasi tersebut. Namun aktivitas itu kini telah dihentikan karena dinilai tidak lagi memiliki potensi material emas.


“Usai dibeli, saya pernah mengolah tambang emas di situ. Tapi sudah berhenti karena ternyata tidak ada material emasnya,” ungkapnya.


Kasus dugaan PETI di wilayah Bolaang Mongondow sendiri masih menjadi perhatian publik dan aparat penegak hukum. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait adanya keterlibatan Recky Kaligis dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut. (Tam)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dituding Terlibat PETI, Anggota DPRD Bolmong Recky Kaligis Buka Suara: “Itu Fitna, Lahan Sudah Lama Dijual”

Terkini

Iklan