Iklan

Iklan

Ratusan Knalpot Racing (Bising) Disita Polres Minahasa

Swara Manado News
Kamis, 25 Mei 2023, 15:31 WIB Last Updated 2023-05-25T07:36:44Z


Minahasa - Polres Minahasa berhasil menjaring ratusan knalpot racing atau brong yang tidak memenuhi kelayakan. 


Knalpot tersebut berasal dari kendaraan roda empat maupun sepeda motor hasil operasi lalulintas.


Operasi tersebut dilakukan dari awal tahun 2023 menyangkut kelayakan teknis kendaraan. 


Kasat Lantas Iptu Muhammad Syarif menjelaskan hasil Operasi Kenalpot Brong, meliputi kendaraan Mobil dan Motor. 


"Jadi ada sekitar 300 Knalpot brong, atau racing yang berhasil kita sita, lewat operasi lalulintas sepanjang tahun 2023," kata Syarif, Rabu (24/5/2023).


Ia menyebut, untuk pengguna knalpot brong ini terbanyak didominasi oleh anak muda. 


"Kebanyakan kita dapati siswa SMA dan SMP menggunakan knalpot brong," kata Syarif mewakili Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana.


Kasat Lantas mengatakan, knalpot brong ini nanti akan dimusnahkan. 


"Jadi kita akan lakukan pemusnahan, nanti akan diundang juga tokoh agama maupun tokoh masyarakat dalam pemusnahan tersebut," ujar Kasat. 


Ia juga mengimbau, bagi masyarakat untuk taat berlalulintas dan mematuhi aturan, demi keselamatan bersama.


Sementara, Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Minahasa IPDA Engelina Yusuf mengatakan hasil operasi tersebut menyangkut kelayakkan teknis kendaraan.


"Itu diantaranya knalpot non standar atau racing, tidak pasang plat nomor, tidak ada kaca spion, serta pengemudi yanh tidak pakai helm hingga tidak membawa surat-surat kendaraan," beber Engelina


Lanjutnya, terkait kendaraan sepeda motor hasil tilang, ada yang sudah beberapa tahun tak kunjung di ambil pemiliknya.



"Oleh karena itu, kami memberikan informasi terkait kendaraan motor yang ada bisa diambil pemilik dengan menunjukkan surat kepemilikan kendaraan seperti BPKB dan STNK," sebut Engelina.


Ia juga mengimbau, masyarakat Minahasa soal pelanggaran roda dua yang masih kerap terjadi, seperti pelanggaran kasat mata tidak pakai helm dan kelengkapan lainnya, patuhi ketertiban lalulintas.


"Karena ketertiban di jalan untuk keselamatan kita bersama, serta mengurangi angka kecelakaan di jalan," tandas Kanit Gakkum.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ratusan Knalpot Racing (Bising) Disita Polres Minahasa

Terkini

Iklan