Iklan

Iklan

Bupati Royke Roring Serahkan 45 SK Pejabat Hukum Tua dan 30 Desa Anggota BPD

Swara Manado News
Selasa, 06 Juni 2023, 11:21 WIB Last Updated 2023-06-06T03:21:26Z


Minahasa - Sebanyak 45 Pejabat Hukum Tua (Kumtua) dan 30 Desa Anggota Badan permusyawaratan desa di Kabupaten Minahasa, menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Minahasa.



SK diserahkan langsung Bupati Minahasa, Royke O Octavian Roring (ROR), di dampingi Wakil Bupati Dr (Hc) Robby Dondokambey (RD) yang dilaksanakan di Gedung Wale Ne Tou Tondano, Senin (05/06/23).



Selain dari 45 desa yang menerima sk pejabat bupati ada dua desa yang di berikan surat keputusan kepada camat untuk memegamg jabatan penjabat hukum tua di desa Kaweng dan Kalasey Dua, sehingga total yang menerima SK sebanyak 47 desa,dan masi ada dua desa yang akan berakhir masa jabatanya di akhir bulan juni. 



Bupati Ir Royke O Roring Msi, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pejabat kumtua yang sudah menerima SK harus menjalankan amanat UU nomor 6 tahun 2014.




"Selamat melanjutkan pemerintahan di desa sebagaimana mestinya," kata Bupati. 



Orang nomor satu di Minahasa ini berharap para Pejabat Hukum Tua dan Badan permusyawaratan desa (BPD) yang sudah menerima SK agar mampu berinovasi sembari melanjutkan program kerja sementara berjalan dan yang sudah dilaksanakan.




"Saat ini, para Kumtua (Hukum Tua) menjadi ujung tombak dalam menjalankan visi dan misi pemerintah pusat, Provinsi Sulut dan Kabupaten Minahasa," ujar Bupati. 




Lanjut Bupati, dalam melaksanakan pemerintahan, Plt dengan Kumtua terpilih sama dan tidak ada perbedaan.




"Artinya tidak ada hambatan dalam rangka pengelolaan dana desa. Jadi, programkanlah dana desa ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," pesan Bupati..



Bupati, meminta para Hukum Tua dan BPD dapat melayani  dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan desa di wiayah masing masing. 



"Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga masyarakat percaya. Dan layani masyarakat dengan penuh tanggung jawab," kuncinya.




Bupati juga berpesan kepada hukum tua kita saat ini sudah memasuki tahap pemilu,saya minta untuk mrngingatkan agar mengawal serta memberikan informasi kepada masyarakat untuk sukseskan pemilu. 


Selain itu pengendalian penurunan stunting kita harus bekerja keras untuk menjaga kesehatan dan program pemeintah dalam bertanan dan berternak. 



Turut hadir pada kegiatan ini, Wakil Bupati Robby Dondokambey,SSI ,MAP, Asisten l DR Refiva Maringka Msi, ,Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minahasa, para pejabat dilingkup Pemkab Minahasa, Para camat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya.(Jemmy)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Royke Roring Serahkan 45 SK Pejabat Hukum Tua dan 30 Desa Anggota BPD

Terkini

Iklan