Tomohon – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH melalui Sekretaris Kota Edwin Roring SE ME membuka kegiatan Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Bagi Pelaku Usaha di Kota Tomohon, yang dilaksanakan di Wise Hotel Tomohon, Selasa 27 juni 2023.
Sekot Roring dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka mengaktualisasikan penyelenggaraan dan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.
Pemerintah Kota Tomohon sangat mengharapkan kepada para pelaku usaha agar dapat melaksanakan aturan tentang hak dan tanggung jawab sebagaimana telah diatur dalam peraturan yang berlaku.
Pelaku usaha berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), hal ini tentu akan menggambarkan realisasi investasi yang ada di Kota Tomohon.
Sementara Menurut Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon Anneke G Maindoka S Sos MSi, maksud kegiatan ini untuk memberikan pemahaman pengertian dan petunjuk bagi pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan penanaman modal, supaya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. "Kegiatan ini bertujuan mewujudkan standarisasi dan atau kewajiban pelaksanaan kegiatan usaha dan perkembangan realisasi penanaman modal dan atau kewajiban kemitraan, "ujar Maindoka.
Peserta kegiatan terdiri dari pelaku usaha yang bergerak di bidang perhotelan, restoran & cafe yang berinvestasi di Kota Tomohon baik PMDN maupun UMKM.
Pemaparan lebih dalam disampaikan Narasumber dalam kegiatan ini yakni PHRI Sulut yang menghadirkan Sekretaris PHRI Sulut Hence Karamoy. "PHRI Sulut Sudah melakukan berbagai kegiatan agar dunia usaha dapat terus berkembang, Phri terus mendorong dinas atau instansi terkait agar investasi tidak terhalang, kami juga disamping sering membuat kegiatan sosialisasi, bahkan menggandeng KPK RI dalam hal perijinan, kursus bahasa mandarin gratis dan banyak hal lainnya, "ujar Karamoy
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada pelaku usaha yang patuh melaporkan LKPM di semester II tahun 2022 sekaligus penyamatan tanda peserta kepada perwakilan peserta.