Iklan

Iklan

Gubernur Secepatnya Ganti Untung Dampak Bendungan Lolak

Swara Manado News
Senin, 24 Juli 2023, 16:53 WIB Last Updated 2023-07-24T08:53:01Z


SULUT - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Steve Kepel yang juga sebagai ketua tim terpadu memimpin rapat Koordinasi (Rakor) Hasil Pendataan dan Appraisal, serta Hasil Review BPKP atas Proses Penanganan Dampak Sosial lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bendungan Lolak di Ruang F.J. Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut. Senin (24/7/23)


Rapat Pelaksana  Tim Terpadu Pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Lolak.


Ketua musyawarah terpadu menjelaskan sesuai data hasil dari BPKP tanggal 21 Juni 2023 memberikan Kompensasi sebesar 5,3 M untuk 54 penggarap.


Musyawarah bentuk ganti rugi di lihat nilai ganti rugi baru di berikan, apabila ada warga yang belum menerima hasil musyawarah maka akan di rekonsiliasi dengan tetap melihat dokumen penggarap. Selama 12 hari kerja setelah ada hasil keputusan maka akan di berikan santunan.


Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, I Komang Sudana dalam penjelasannya menyampaikan, sudah 97 persen siap untuk melanjutkan kegiatan penyelesaian bendungan Lolak.


Batas-batas sudah selesai tinggal dampak sosial dan sudah ada tim terpadu, pendataan dan  proses verifikasi semua sudah di tindak lanjut untuk melakukan pengecekan di lapangan dan semua itu sudah dilakukan.


Di lakukan apraisal data - data hasil pengecekan terakhir, lakukan review BPKP, menjadi dasar ketua tim terpadu untuk melakukan santunan oleh bapak gubernur.


Apraisal telah menghitung sebesar 5,3 m untuk  54 bidang tanah, kondisi masyarakat tidak sepenuhnya menerima hasil tersebut,  tinggal tananaman yang akan di masukan dalam pendataan, satgas sangat berhati-hati sekali, jelas Kabalai Wilayah Sungai.


September semua proses sudah selesai dan meminta dukungan pemprov agar pada saat peresmian semua bisa berjalan dengan baik, Pungkas Sudana.


Kepada media Sekprov menjelaskan akan bersama tim terpadu untuk segera melanjutkan laporan hasil rapat koordinasi ke Gebernur, semua  yang telah di putuskan dalam rapat koordinasi untuk di SK kan oleh Gubernur agar pemberian santunan ganti untung untuk masyarakat segera di selesaikan.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gubernur Secepatnya Ganti Untung Dampak Bendungan Lolak

Terkini

Iklan