Iklan

Iklan

Sosialisasi Penerangan Hukum Dalam Rangka Persiapan Pemilu Tahun 2024 Para Hukum Tua Se Minut Wajib Setor Uang Kontribusi

Swara Manado News
Sabtu, 29 Juli 2023, 14:15 WIB Last Updated 2023-07-29T06:15:52Z

Kapolres: "Kalau ada Hukumtua Melapor, Akan Saya Tindak"



Minut ~Jumat (28/7/2023), merupakan hari yang bakal menjadi moment penting bagi seorang Kapolres Minahasa Utara AKBP Dandung Putut Wibowo SIK. SH. MH, untuk tidak sembarang menerima tawaran atau kordinasi secara sepihak, walau itu berasal dari mitra kerjanya, yaitu eksekutif (pemeintahan).


Pasalnya, seperti diketahui bersama, 10 Camat dan 125 hukum tua dari masing-masing desa se Kabupaten Minahasa Utara, menghadiri undangan yang terinformasi jebol dari group para hukumtua, bunyinya begini:


. Selamat pagi Disampaikan Kepada seluruh Bapak/Ibu Hukum Tua mendahului surat Resmi..Disampaikan Bahwa hari Jumat Besok tgl 28 Juli 2023 Jam 10 Pagi bertempat di Polres Minahasa Utara wajib hadir karena akan dilaksanakan Bimtek tentang Kamtibmas persiapan Pemilu sekaligus tatap muka dengan Kapolres yg baru..dan kegiatan ini ada Kontribusi masing2 Hukum Tua sebesar 1,5 jta..Pemateri yg akan Hadir yaitu Ketua DPRD Minut, Sekda, Asisten 1 dan Kadis Pemdes..Atas Perhatian dan Kerjasamanya disampaikan terima kasih...



Dalam kegiatan yang digelar disalah satu ruang Mapolres Minahasa Utara, terpantau Ketua DPRD Minahasa Utara Denny Kamlon Lolong S.Sos, Kapolres Minahasa Utara AKBP Dandung Putut Wibowo SIK. SH. MH, dan Kepala Dinas Pemerintah Desa (Kadis Pemdes) Fredrik Tulengkey, memberi materi kepada sejumlah hukumtua maupun Pejabat hukumtua yang hadir.


Menariknya, kendati pemberitahuan itu terkesan wajib, ternyata para hukumtua maupun pejabat hukumtua yang hadir tidak sampai separuh dari total yang ada yaitu 125 kepala desa.


Pasalnya, dari beberapa informasi yang masuk ke Wartawan, banyak hukumtua tidak setuju dengan kewajiban membayar untuk satu hukumtua Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).


"Bahkan tiba-tiba dari 1.500.000, mendadak kami disuruh menyetor Rp. 1.600.000. Jelas kami kecewa, sebab dana ini tidak tertata dalam data SISKEUDES, jadi darimana uang ini harus kami ambil untuk menutupi biaya ini," keluh salah satu hukumtua yang minta namanya dirahasiakan, demi keselamatan kariernya.


Saat di tanya uang setoran itu untuk apa para hukumtua menjawab bahwa mereka tidak tau,kami hanya mengikuti arahan yang ada di grup,"ucap para hukumtua



Terkait adanya keluhan setoran sebesar 1,6 jutaan itu didepan matanya, Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo ketika dikonfirmasi beberapa wartawan, terkesan kaget dengan adanya administrasi sebesar itu.


Pasalnya, kegiatan ini selain tidak ada perwakilan dari KPU atau Panwas dan Bawaslu, kegiatan berkedok sosialisasi ini terkesan kordinasinya amat kurang.


Usai kegiatan, Kapolres Minut saat ditanya sekitar delapan orang Wartawan yang hadir dikegiatan itu, mengutarakan dirinya kurang tahu tentang administrasi dibalik semua ini.

Kalaupun ada, jumlah tersebut terlalu besar apalagi tanpa melalui tahapan resmi.

""Kalau ada hukumtua mengeluh atau melapor, akan saya tindak," tegas Kapolres.


Terkait hal ini, Ketua DPRD Minut sendiri enggan berkomentar lebih, demikian pula  Kadis Pemdes yang diduga kuat merupakan otak dalam rencana administrasi sebesar 1,5jt (+.100.000) ini.


Sampai berita ini terbit, Kadis Pemdes Fredrik Tulengkey belum dapat mengklarifikasi praktik dugaan pungli tersebut.

Namun sebelumnya, saat kegiatan bubar, didepan ruangan Humas Polres Minut, saat Wartawan menyebut 131 desa/kelurahan, se-Kabupaten Minahasa Utara, yang hadir dan menyetor,dengan spontan Tulengkey menampik jumlah itu.


"125 desa," ungkapnya singkat sembari berjalan kaki menuju kantor induk Mapolres Minut.


Tindakan pemungutan biaya senilai Rp. 1.500.000 ini juga diduga kuat tidak dibahas dengan Bupati atau Wakil Bupat Minahasa Utara Joune J E Ganda SE. MAP. MM. MSi - Kevin William Lotulung SH. MH (JG-KWL). 


Meikel W

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sosialisasi Penerangan Hukum Dalam Rangka Persiapan Pemilu Tahun 2024 Para Hukum Tua Se Minut Wajib Setor Uang Kontribusi

Terkini

Iklan