Iklan

Iklan

DPMPTSP Gelar Bimtek Bagi Pelaku Usaha, Sorongan: Kegiatan Usaha Penentu Utama Perkembangan Ekonomi

Jumat, 24 November 2023, 07:32 WIB Last Updated 2023-11-23T23:32:15Z

 


RATAHAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para pelaku usaha di Minahasa Tenggara, yang dibuka Penjabat Bupati Mitra, Ir. Ronald Sorongan, bertempat di di Resto D'Jtos, Ratahan, Kelurahan Tosuraya Barat, baru-baru ini.


Sorongan dalam sambutannya mengungkapkan kegiatan usaha merupakan penentu utama pertumbuhan ekonomi. Sebab pelaku usaha berdampak positif terhadap terciptanya lapangan kerja dan menekan angka kemiskinan yang dapat dilihat dari jumlah perkembangan pelaku usaha, skala maupun efisiensi.


 

“Ini diatur dalam undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja yang terdiri dari 45 peraturan pemerintah (PP), dan empat peraturan presiden dimana dalam regulasi tersebut terdapat Peraturan Pemerintah (PP) yang memberikan kemudahan berusaha dalam aspek perizinan yaitu PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko,” terang Sorongan.


Lanjutnya,  dalam peraturan tersebut pemerintah mengklasifikasikan perizinan berusaha berdasarkan risiko sehingga meringankan pelaku usaha dalam pengurusan izin.


“Dalam pasal 22 ayat 1 menyatakan bahwa perizinan berusaha diterbitkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai norma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” sambungnya.


Kepala DPMPTSP Mitra Boyke Akay ME menambahkan, pemerintah melalui undang-undang cipta kerja berupaya mengatasi masalah-masalah yang dihadapi untuk memberi kemudahan kepada investor.



“Pemerintah melalui undang-undang cipta kerja, berupaya mengatasinya dengan melakukan penataan regulasi yang mendorong kemudahan berusaha bagi investor,” jelasnya.


Ia menambahkan, dalam pembahasan di DPR substansi UMKM menjadi prioritas pembahasan panja RUU Cipta Kerja.


“Pengaturan tersebut merupakan jaminan kemudahan berusaha dan fasilitasi UMKM, sekaligus bentuk Affirmative Actions yang diberikan pembentuk UU kepada UMKM,” terangnya.


Ia pun berharap, dengan digelarnya sosialisasi dengan menghadirkan para kepala kecamatan dan pelaku usaha di Mitra ini, dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat.


“Meningkatkan pertumbuhan dan pengembangan ekonomi, untuk terciptanya kemandirian dan kualitas tata kelola berusaha yang profesional bagi para pelaku usaha di Kabupaten Minahasa Tenggara,” pungkas Akay, didampingi Kepala Bidang Pengaduan dan Pengawasan DPMPTSP Mitra Ellen Ohy SPt.


Menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi dari DPMPTSP Mitra ini, Akademisi Unsrat Prof. DR. Zetly Tamod, S.P, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Mitra Marini Ilolu , ST, MT. (***)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPMPTSP Gelar Bimtek Bagi Pelaku Usaha, Sorongan: Kegiatan Usaha Penentu Utama Perkembangan Ekonomi

Terkini

Iklan