RATAHAN - Terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat adalah sasaran utama dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Minahasa Tenggara. Hal itu dibuktikan dengan bantuan perumahan layak huni bagi 4 kepala keluarga (KK) Desa Tumbak (2 unit rumah) dan Bentenan (2 unit rumah).
Kepala Disperkim Minahasa Tenggara Rommy Ole didampingi Kabid Perumahan dan Pemukiman, Ade Arina menyebut bahwa bantuan rumah layak huni tersebut bersumber dari APBD tahun 2023. Pengerjannya sudah rampung dan sudah dihuni oleh empat kepala keluarga. Lanjut, dalam hal ini, tentunya Disperkim bekerjasama dengan pemerintah setempat untuk memastikan bahwa yang dibantu adalah benar-benar masyarakat yang layak menerima bantuan.
"Tentunya dalam memberikan bantuan ini, kami berkoordinasi dengan pemerintah desa. Sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran kepada masyarakat," kata Ole saat memberikan arahan dalam pertemuan dengan masyarakat penerima bantuan rumah layak huni didampingi Pemerintah Desa serta pemerintah Kecamatan Pusomaen, di kantor Disperkim, Kamis (7/11/2023).
Untuk program ini, lanjut Ole, tentunya mendapat perhatian dari Penjabat Bupati Minahasa Tenggara, Ir Ronald Sorongan dan beliau berharap program tersebut dapat terus berlanjut. Hanya saja menurut Ole, pihaknya akan menyesuaikan program tersebut dengan ketersediaan anggaran.
"Perumahan layak huni ini menjadi konsen pak penjabat bupati agar kedepannya bisa di programkan lagi. Namun kami masih menyesuaikan dengan anggaran, karna anggaran bisa saja berubah," ucapnya sembari menambahkan dari data Disperkim, masih ada sekira tujuh ratusan rumah warga yang perlu mendapat perhatian melalui program tersebut.
Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat penerima bantuan. Sebab program perumahan layak huni ini, salah satu sasarannya yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Disamping itu, Ole menambahkan, program rumah layak huni tersebut menjadi objek pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) baru-baru ini, namun dalam pemeriksaan tidak ada kerugian negara dalam pembangunan. Sebab dalam progres pembangunan ada dana swadaya dari masyarakat.
"Besar harapan kami, masyarakat penerima bantuan dapat memanfaatkan dengan baik apa yang sudah difasilitasi oleh pemerintah," tukas Ole. (***)