Sulut - Prof DR (HC) Olly Dondokambey SE Gubernur Sulawesi Utara hari ini Selasa (12/12/23) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 untuk KPU dan Bawaslu Provinsi Sulut, yang digelar di Ruang VIP Pemprov, Bandara Samratulangi Manado,
Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan semoga apa yang kita sepakati hari ini, tentunya akan membawa dampak untuk di kemudian hari.
Gubernur mengungkapkan dana hibah untuk KPU Sulut sebesar Rp. 82,5 M, sedangkan Bawaslu Sulut sebesar Rp 42,5 M. Jumlah tersebut masih mungkin bertambah.a
Lebih lanjut Gubernur menyampaikan angka tersebut bukan angka yang terakhir, karna proses perjalanan Pilkadapun masih bisa kita tambahkan di dalan APBD Perubahan nanti dalam proses ini, saya kira mari kita laksanakan sama-sama,
Pemerintah Provinsi Sulut dibawah kepemimpinan OD-SK akan terus mendukung suksesnya setiap tahapan Pilkada tahun depan.
“Mari kita sama-sama duduk apabilah ada hal yang perlu kita koreksi kedepan untuk penambahan, saya kira Pemerintah tidak menutup buku dalam hal ini,” tandas Gubernur.
Nampak hadir Ketua Komisioner KPU Sulut Kenly Poluan bersama Jajaran dan Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh bersama jajarannya, kretrais Daerah Provinsi Sulut, Steve Kepel ST, MSi dan pejabat Pemprov terkait.