Minut – Hukum Tua Bulu Tui Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara membantah isu miring terhadap pemerintahannya terkait penyalagunaan anggaran Dana Desa (DD) tahap dua tahun 2023.
Kepada media, Hukum Tua Desa Bulutui Fadla Bin Raya menjelaskan untuk tunggakan pekerjaan fisik rehab drainase jaga
I sepanjang 58,20 Meter sementara dalam penyelesaian (Selasa, 26/0/ 2024)
Lebih lanjut Fadla memaparkan kegiatan fisik Pembangunan seperti plat dekker dan pemasangan paving akan dilaksanaan bersamaan agar tiga pekerjaan fisik tersebut bisa selesai dalam waktu dekat.
Fadla Bin Raya menjelaskan, pekerjaan fisik ini merupakan komitennya
terhadap masyarakat sekaligus menjawab berbagai tudingan miring terhadap
dirinya selalu hukum tua.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, menurutnya bisa membuka mata oknum tertentu yang tidak senang dengan kepemimpinannya di desa Bulutui.
“Tiga pekerjaan fisik ini akan dilaksanakan bersamaan agar bisa selesai
dalam waktu dekat. Dengan dilaksanakannya pekerjaan ini semoga tidak ada lagi
nyinyiran dilaur sana terkait kinerja pemerintah, apalagi menuding kami
melakukan korupsi.”lugas Fadla.
Selain kegiatan fisik, dirinya juga akan membagikan makanan tambahan
untuk tahap 2 dan 3 kepada Balita dan Bumil yang penyalurannya akan
dilaksanakan mulai pekan depan.