SWARAMANADONEWS . CO - Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelangkaan BBM jenis Solar bersama Kepolisian Pemprov Sulut dan PT. Pertamina Manado, bertempat di ruang rapat komisi II DPRD Sulut.Senin (10/6/2024)
Dikesempatan itu anggota komisi II Jems Tuuk menganggap perwakilan Pertamina tidak mampuh memberikan penjelasan terkait kelangkaan BBM jenis Solar.
"Saat ini kita sedang membahas mengapa terjadi kelangkaan BBM jenis Solar, bukan diberikan penjelasan soal aturan saya tidak butuh penjelasan aturan," tegas Jams Tuuk.
"Kalian paham tidak maksud RDP silakan Pertamina buka-bukaan disini siapa penimbun BBM jenis Solar tersebut. Jangan ketidak cakapan anda bekerja, terus menuduh masyarakat penimbun Solar karena apa yang keluar dari mulut kalian menentukan 2,9 juta masyarakat Sulut,"ucap Jams
Sementara itu Ketua Komisi II Sandra Rondonuwu yang diwawancarai wartawan usai RDP mengatakan, perwakilan PT. Pertamina yang hadir dalam RDP tidak bisa mengambil kebijakan.
"Mungkin mereka agak sulit mengungkapkan fakta-fakta yang sesunggunya tentang dan mengapa terjadi kelangkaan BBM. Namun kami akan melakukan audiens dangan pihak kepolisian karena seperti yang sudah disampaikan tadi ada 22 kasus yang sedang ditangani pihak kepolisian terkait dengan penyipangan BBM, jelas Rondonuwu.(MarSen)