Iklan

Iklan

Kelangkaan Solar, Dprd Sulut RDP Pertamina Dan Kepolisian

Swara Manado News
Selasa, 11 Juni 2024, 18:23 WIB Last Updated 2024-06-11T10:23:06Z


SWARAMANADONEWS . CO - Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan  Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelangkaan BBM jenis Solar bersama Kepolisian Pemprov Sulut dan PT. Pertamina Manado, bertempat di ruang rapat komisi II DPRD Sulut.Senin (10/6/2024)


Dikesempatan itu anggota komisi II Jems Tuuk menganggap perwakilan Pertamina tidak mampuh memberikan penjelasan terkait kelangkaan BBM jenis Solar.


"Saat ini kita sedang membahas mengapa terjadi kelangkaan BBM jenis Solar, bukan diberikan penjelasan soal aturan saya tidak butuh penjelasan aturan," tegas Jams Tuuk.


Tuuk mengatakan perusahaan negara Pertamina tidak pantas memperkerjakan pegawai yang tidak cakap. 


"Kalian paham tidak maksud RDP silakan Pertamina buka-bukaan disini siapa penimbun BBM jenis Solar tersebut. Jangan ketidak cakapan anda bekerja, terus menuduh  masyarakat penimbun Solar karena apa yang keluar dari mulut kalian menentukan 2,9 juta masyarakat Sulut,"ucap Jams


Sementara itu Ketua Komisi II Sandra Rondonuwu yang diwawancarai wartawan usai RDP mengatakan, perwakilan PT. Pertamina yang hadir  dalam RDP tidak bisa mengambil kebijakan.


"Mungkin mereka agak sulit mengungkapkan fakta-fakta yang sesunggunya tentang dan mengapa terjadi kelangkaan BBM. Namun kami akan melakukan audiens dangan pihak kepolisian karena seperti yang sudah disampaikan tadi ada 22 kasus yang sedang ditangani pihak kepolisian terkait dengan penyipangan BBM, jelas Rondonuwu.(MarSen)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kelangkaan Solar, Dprd Sulut RDP Pertamina Dan Kepolisian

Terkini

Iklan