SWARAMANADONEWS.CO - Forward Sulut, bekerja sama dengan Bawaslu Sulut, menggelar Sosialisasi Pengawas Masa Tenang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada Jumat (22/11/2024).
Kegiatan yang diadakan oleh Bawaslu dan Forward ini dihadiri oleh Komisioner KPU Sulut, Salman Saelangi, sebagai narasumber, yang didampingi oleh Kabid Rudy Lalonsang sebagai moderator.
Dalam kesempatan tersebut, Wartawan Senior Wirabuana, Talumewo, menekankan pentingnya peran wartawan dalam menjaga demokrasi. Ia meminta wartawan untuk responsif dalam pemberitaan dan memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat. "Demi menjaga keutuhan Demokrasi, wartawan dituntut untuk responsif dalam pemberitaan dan memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Eka Egetan, perwakilan wartawan Forward, mengingatkan potensi pelanggaran yang bisa terjadi selama masa tenang, seperti kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan. "Masa tenang ini berpotensi menimbulkan pelanggaran, seperti kampanye di luar jadwal yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2024, serta keputusan KPU tentang jadwal kampanye," jelas Eka.
Komisioner KPU Sulut, Salman Saelangi, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya pelaksanaan pilkada yang baik, dengan menghindari potensi pelanggaran yang bisa dilakukan oleh penyelenggara maupun pasangan calon. Ia juga menyinggung masalah anggaran pilkada, yang menjadi tanggung jawab daerah. "Anggaran pilkada merupakan tanggung jawab daerah, KPU hanya menjalankan prosesnya. Misalnya, jika MK memutuskan PSU, anggaran harus tersedia sesuai aturan KPU," jelas Salman. (MarSen)