Iklan

Iklan

Inspektorat Lakukan Monitoring Dana Desa Bentenan Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 17 Februari 2025, 15:39 WIB Last Updated 2025-05-20T07:41:41Z

 



RATAHAN — Inspektorat Minahasa Tenggara, melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan Dana Desa (Dandes) di beberapa kecamatan pada pekan ini.



Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di tingkat pemerintahan desa.


Kepala Inspektorat Mitra, Marie Makalow menyampaikan bahwa monitoring dilakukan secara berkala terhadap seluruh desa penerima Dana Desa di Minahasa Tenggara.


"Kami ingin memastikan bahwa dana yang diberikan oleh pemerintah pusat benar-benar digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, serta tidak disalahgunakan," ujarnya.


Tim dari Inspektorat melakukan pengecekan terhadap dokumen administrasi, laporan keuangan, dan juga meninjau langsung proyek-proyek fisik yang dibiayai oleh Dana Desa, seperti pembangunan infrastruktur jalan, jembatan desa, serta fasilitas umum lainnya.


"Dalam hal ini apabila ditemukan temuan administrasi segera diperbaiki. Kami memberikan waktu kepada pemerintah desa yang bersangkutan untuk melakukan perbaikan dan klarifikasi," terangnya.


Makalow menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan Dana Desa. 


“Kami mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika ada dugaan penyalahgunaan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga integritas pengelolaan dana publik,” tambahnya, sembari menyebut kegiatan monitoring ini akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari pengawasan rutin. 


Sementara, hukum tua Desa Bentenan, Ody Antou mengaku senang dengan monitoring dari pihak Inspektorat, karena melihat langsung program desa yang sudah dilaksanakan. 


"Ini tentunya menjadi motivasi kami agar tetap menjalankan program untuk kemajuan pembangunan desa Bentenan ini. Tentunya setiap program kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Antou. (***)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Inspektorat Lakukan Monitoring Dana Desa Bentenan Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas

Terkini

Iklan