Aksi demonstrasi sejumlah oknum dosen Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado pada Selasa (20/5) menyampaikan tuntutan mubasir dan tidak mendasar.
Sejumlah tuntutan kelompok dosen terkait remunerasi, menolak kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) seakan bisa menjebak pemangku di universitas.
Pasalnya tuntutan yang bertolak belakang dengan peraturan yang sebelumnya telah mendapat warning dari lembaga pemeriksa keuangan mengarah ke tuntutan ganti rugi (TGR) akibat ketidaksesuaian pemberian Tukin yang diimbangi kinerja sudah dikaji terlebih dahulu.
Sehingga Isu Tukin telah lebih dulu dibahas pihak Rektorat sebelum aksi demo mubasir dilaksanakan.
Sementara soal isu kenaikan UKT di Unsrat sama sekali sebuah framing dan hoax.
Menanggapi tuntutan akan aksi itu, pihak rektorat antara lain Wakil Rektor III (tiga) Dr Ralfie Pinasang, SH, MH, Wakil Rektor I(satu) Dr.Ir. Arthur G Pinaria, MSc, Wakil Rektor II(dua) Dr. Ir Royke Montolalu SPi Sc, Wakil Rektor IV(empat) Dr dr Billy J Kepel MMed Sc tegas memberikan tanggapan tegas.
"Kenaikan UKT adalah hoax", ujar Wakil Rektor III(tiga), ditegaskan, "Rektor menjamin tidak ada kenaikan".
Sedangkan soal remunerasi ditegaskan,"Itu telah dibahas pihak Rektorat bersama pihak terkait lainnya untuk dibicarakan di tingkat Kementerian", ungkap Pinasang.
Hal lain ungkap Wakil Rektor III(tiga),"Pihak Rektorat Unsrat terus mencarikan solusi, apalagi saat ini masih dalam kendala efisiensi maka pihak rektorat belum bisa memberikan kebijakan lebih yang bisa bertentangan dengan aturan.
Informasi diterima akan aksi demo berasal dari Aliansi Dosen Akademik dan Kevokasian Seluruh Indonesia Daerah Sulut dengan koordinator Aksi sdr.Brave A.Sugiaro ST.,MT (Ketua DPW ADAKSI Sulut).
Sedangkan penanggung jawab aksi demonstrasi antara lain :
1. Ir. Arthur M. Rumagit, S.T.M.T.Ph.D
2. Dr. Ir. Adinda Frangky Nelwan, MT
3. Ir Boyke Rorimpandey, MP
4. Drs. Rivo J.D Sumampouw, M.Si
5. Rangky R.D Rengkung, SIP.,MA