SWARAMANADONEWS . CO – Mafia Tanah di Sulawesi Utara (Sulut) semakin meresakan masyarakat. Komisi I DPRD Sulut memberikan perhatian khusus sehingga menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulut dan Kantor Pertanahan Kabupaten /Kota. Bertempat diruang serbaguna DPRD Sulut.Selasa (20/05/2025)
Pada RDP tersebut anggota Komisi I DPDR Sulut Hendry Walukow, SE mempertanyakan banyaknya aspirasi yang masuk terkait berbagai permasalahan tanah di Sulut.
“Di Komisi I DPRD Sulut hampir setiap minggu menerima aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan tanah di Sulut termasuk para mafia tanah,” ucap Walukow.
Menurut Hendry Untuk mengantisipasi permasalah ini, kami perlu kerjasama dengan pihak BPN Sulut.
“Kami harus menyikapi dengan bijak untuk berkoordinasi, sinkronisasi dengan pihak BPN sebagai mitra kerja dalam rangka mengatisipasi persoalan tanah di Sulut."jelasnya.
Untuk memberantas para mafia tanah, kami butuh dukungan data dan informasi dari BPN. Semoga pertemuan ini menjadi langka awal kita bekerja sama terkait permasalahan memberantas para mafia tanah. (Mars)