Iklan

Iklan

Sulut Tertibkan Tambang Ilegal: Gubernur Dorong Koperasi Legal Kuasai 10 Hektar Tambang Rakyat

Swara Manado News
Sabtu, 17 Mei 2025, 15:53 WIB Last Updated 2025-05-17T07:53:03Z


Manado
– Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersiap menata ulang pengelolaan tambang rakyat demi menciptakan legalitas, keamanan, dan kesejahteraan bagi para penambang. Kepala Dinas Kominfo Sulut, Evans Steven Liow S.Sos MM, menyatakan bahwa pengelolaan pertambangan rakyat ke depan akan diarahkan wajib berbadan hukum koperasi serta tergabung dalam asosiasi pertambangan rakyat yang sah.

“Ini adalah solusi terbaik karena regulasi memungkinkan koperasi pertambangan rakyat memiliki kawasan hingga 10 hektar,” ujar Liow saat ditanya mengenai langkah Pemprov terhadap maraknya pertambangan ilegal.

Menurut Liow, kebijakan ini lahir dari hasil kajian bersama ESDM dan para pemerhati pertambangan, yang kemudian disepakati bersama Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE. Dalam waktu dekat, gubernur akan menetapkan payung hukum yang membuka ruang legal bagi masyarakat untuk mengelola tambang rakyat secara sah.

Lebih lanjut, Pemprov akan mencabut puluhan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak aktif atau disalahgunakan untuk praktik jual beli izin. “Ada lebih dari 20 IUP yang tidak beroperasi. Lokasinya akan ditarik dan diserahkan kepada masyarakat melalui skema koperasi rakyat,” tegas Liow.

Ia juga menyoroti praktik tambang ilegal yang masih marak, termasuk penggunaan alat berat tanpa izin resmi. “Ini akan segera ditertibkan. Ke depan, hanya koperasi rakyat yang tergabung dalam organisasi pertambangan resmi yang dapat menambang,” katanya.

Pemerintah menjanjikan dukungan penuh dalam proses legalisasi ini. Dalam tiga bulan ke depan, instansi terkait akan mendampingi masyarakat untuk membentuk koperasi dan mengurus izin agar dapat menambang secara sah.

“Kesejahteraan penambang rakyat menjadi harapan besar Pak Gubernur. Dengan koperasi yang legal, rakyat bisa menambang dengan tenang dan aman,” tutup Liow.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sulut Tertibkan Tambang Ilegal: Gubernur Dorong Koperasi Legal Kuasai 10 Hektar Tambang Rakyat

Terkini

Iklan