Iklan

Iklan

Bupati Kenakan Sanksi 506 ASN Didapati Manipulasi Data

Kamis, 10 April 2025, 01:26 WIB Last Updated 2025-06-10T17:27:26Z


RATAHAN - Sebanyak 506 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) terindikasi manipulasi Absensi di jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Hal tersebut disampaikan Bupati Mitra, Ronald Kandoli disela-sela memimpin apel perdana pasca libur hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Bertempat di halaman Kantor Satpol-PP, Kamis (10/04/2025).

“Saya mendapat laporan ada ASN yang jumlahnya tidak sedikit. Ada 506 orang yang memanipulasi daftar hadir dengan melakukan edit waktu dan lokasi saat berswafoto. Hal-hal seperti tentunya sangat tak saya sukai,” ucap Bupati Ronald Kandoli dengan nada tinggi, ketika diwawancarai awak media.

Bupati menegaskan berdasarkan temuan itu ada sanksi tegas administrasi bahkan tak tertutup kemungkinan pemberhentian.

“Saya nggak suka dengan cara-cara seperti ini. Pastinya ada sanksi tegas mulai dari pemotongan tunjangan kalau perlu diberhentikan saja. Karena percuma kalau diulang-ulang disampaikan tapi tak mendengar perintah pimpinan,” tegas Bupati RK sapaan akrabnya.

Dirinya juga memastikan akan terus memantau kinerja para ASN, guna penilaian dan evaluasi menuju layanan birokrasi yang prima dan profesional.

“Sudah saya instruksikan untuk membuat surat pernyataan dan absensi mereka ini diblokir. Kalau sudah memperbaiki kinerja baru bisa dibuka lagi,” tuturnya. (***)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Kenakan Sanksi 506 ASN Didapati Manipulasi Data

Terkini

Iklan