Minahasa--Smnc-- Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Aipda Suryadi, S.H. berhasil mengamankan seorang pria berinisial NJS (24), warga Rerewokan, Tondano Barat, yang diduga sebagai pelaku penikaman terhadap OJW (27), warga Kelurahan Tandengan, Eris.Sabtu malam (28/6/2025),
Kejadian bermula dari keributan di acara duka di Kelurahan Toulour, Tondano Timur, Kamis dini hari (26/6). Pelaku yang tersebut emosi langsung menyerang korban dengan senjata tajam, mengakibatkan empat luka tikaman di tubuh korban.
Barang bukti sebilah pisau (badik) turut diamankan saat penangkapan.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Minahasa untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami akan terus bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan dan mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan anarkis serta segera melapor jika terjadi gangguan kamtibmas," ujar Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K.
Mari bersama jaga keamanan dan ketertiban lingkungan kita .(Jem)