Iklan

Pilhut Kamangta Disorot, Dugaan Penahanan Kertas Undangan dan Minimnya Transparansi Picu Pertanyaan Warga

Swara Manado News
Rabu, 17 Juni 2026, 18:06 WIB Last Updated 2026-06-17T10:47:57Z

           Foto  : Frangco Aldo Klinten Salele 

MINAHASA -  Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Desa Kamangta, Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa, menjadi sorotan warga setelah muncul dugaan penahanan surat pemilih saat proses pemungutan berlangsung.


Informasi yang berkembang di masyarakat menyebut dugaan tersebut mengarah kepada Kepala Jaga IV Desa Kamangta, Novel Kumeang. Dugaan itu langsung memicu perhatian warga yang mempertanyakan mekanisme pengawasan dan distribusi surat suara oleh panitia penyelenggara.


Sejumlah warga menilai surat suara merupakan bagian penting dalam proses demokrasi sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.


“Kami berharap ada penjelasan resmi supaya tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” ujar salah satu warga.


Selain dugaan penahanan surat suara, warga juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi dari panitia Pilhut. Beberapa wartawan mengaku mengalami kesulitan saat mencoba melakukan konfirmasi terkait persoalan yang terjadi selama proses pemilihan berlangsung.


Kondisi tersebut dinilai memunculkan berbagai asumsi di tengah masyarakat karena belum adanya penjelasan resmi dari pihak penyelenggara.


Frangco Aldo Klinten Salele, salah satu warga yang mengikuti proses pemilihan, berharap seluruh tahapan Pilhut dapat dievaluasi secara menyeluruh guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan.


Menurutnya, transparansi sangat penting dalam pelaksanaan demokrasi di tingkat desa agar tidak menimbulkan konflik sosial pascapemilihan.


Sejumlah tokoh masyarakat juga meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Mereka mendorong panitia segera memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan yang berkembang.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak panitia maupun Kepala Jaga IV Desa Kamangta terkait dugaan penahanan surat suara tersebut.


Masyarakat berharap seluruh proses Pilhut dapat berjalan sesuai aturan, transparan, serta menghasilkan pemimpin yang memperoleh legitimasi penuh dari warga Desa Kamangta.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pilhut Kamangta Disorot, Dugaan Penahanan Kertas Undangan dan Minimnya Transparansi Picu Pertanyaan Warga

Terkini

Iklan