MANADO – Kabar menggembirakan datang dari sektor pertanian Sulawesi Utara. Nilai Tukar Petani (NTP) provinsi ini mencatat lonjakan tertinggi di Pulau Sulawesi pada Mei 2025, yakni sebesar 131,14 atau naik 3,92 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulut menegaskan, angka tersebut tidak hanya menandakan peningkatan daya beli petani, tetapi juga memperlihatkan sektor pertanian Sulut terus bergerak ke arah yang lebih produktif dan menguntungkan
BPS merinci perbandingan kenaikan NTP antar provinsi di Pulau Sulawesi pada Mei 2025:
- Sulawesi Utara: 131,14 (Naik 3,92%)
- Sulawesi Tengah: 118,17 (Naik 2,37%)
- Gorontalo: 115,82 (Naik 1,53%)
- Sulawesi Barat: 139,51 (Naik 0,90%)
- Sulawesi Tenggara: 113,94 (Naik 0,82%)
- Sulawesi Selatan: 122,54 (Naik 0,74%)
Kenaikan NTP ini terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (IT) meningkat lebih tinggi dibandingkan dengan Indeks Harga yang Dibayar Petani (IB). Artinya, harga jual hasil pertanian naik lebih cepat daripada biaya hidup dan produksi yang dikeluarkan petani.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo) Sulut, Evans Steven Liow, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari kebijakan strategis Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dalam mendorong ekspor komoditas pertanian Sulut ke pasar internasional.
“Bapak Gubernur terus mendorong ekspor komoditi pertanian Sulut. Harga komoditas naik, pendapatan petani ikut naik, dan akhirnya NTP juga ikut melonjak,” ujar Evans, Rabu (18/6/2025).
Ia menambahkan, ke depan Pemprov juga berupaya membangun industri berbasis komoditas lokal, khususnya melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, yang diharapkan akan menyerap lebih banyak hasil pertanian rakyat.
Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan indikator yang mengukur tingkat kesejahteraan petani, dihitung dari rasio antara indeks harga yang diterima petani (IT) dan indeks harga yang dibayar petani (IB). Jika NTP di atas 100, berarti petani menikmati keuntungan riil dari kegiatan pertaniannya.
Dengan angka 131,14, petani di Sulawesi Utara kini berada dalam posisi ekonomi yang jauh lebih kuat dibandingkan petani di provinsi lain di Sulawesi.
Namun, BPS tetap mengingatkan bahwa NTP bersifat dinamis dan sangat tergantung pada fluktuasi harga pasar, baik dari sisi hasil pertanian maupun biaya kebutuhan dasar dan produksi.