Iklan

Iklan

Gubernur Yulius Tegas: Tidak Pernah Perintahkan Copot Papan Nama ODSK di RSUD Sulut

Swara Manado News
Kamis, 03 Juli 2025, 20:06 WIB Last Updated 2025-07-03T12:06:43Z

Manado  - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, angkat bicara terkait pencopotan papan nama bertuliskan “Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK)” di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulut, Kelurahan Sario, Manado. Ia menegaskan bahwa pencopotan itu dilakukan tanpa sepengetahuannya.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Yulius usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut, Kamis (3/7/2025), didampingi Wakil Gubernur Dr. Victor Mailangkay dan Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen.

“Saya tidak tahu siapa yang mencabut. Kalau benar papan nama itu dicopot tanpa seizin saya, berarti itu tindakan sepihak. Saya bahkan sudah menanyakan langsung ke Wakil Gubernur, dan kami pastikan tidak pernah memberi perintah apa pun soal itu,” ujar Yulius di hadapan awak media.

Yulius menyayangkan bila tindakan tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan pimpinan daerah. Ia menilai pencopotan sepihak seperti itu dapat memicu kesalahpahaman publik, seolah ada upaya menghapus jejak pemerintahan sebelumnya.

“Saya bersama Pak Wakil Gubernur sangat menghargai kinerja pemerintahan sebelumnya. Tidak ada niat menghapus identitas ODSK. Bahkan dalam rapat di Kementerian Keuangan, saya menyampaikan apresiasi dan kebanggaan terhadap program tersebut,” tambahnya.

Lebih jauh, Gubernur Yulius menyebutkan bahwa ODSK justru menjadi inspirasi dalam arah pembangunan ke depan. Ia bahkan membuka peluang untuk melanjutkan beberapa pendekatan program, termasuk skema pinjaman daerah.

“Saya sendiri tertarik untuk mengambil pinjaman lagi demi pembangunan Sulut,” tutup Yulius.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak RSUD maupun instansi teknis terkait mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pencopotan papan nama ODSK tersebut.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gubernur Yulius Tegas: Tidak Pernah Perintahkan Copot Papan Nama ODSK di RSUD Sulut

Terkini

Iklan