Bitung — Sejak 14 Juli 2025, Kepolisian Republik Indonesia resmi menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kota Bitung menjadi salah satu daerah yang ikut melaksanakan operasi ini dengan fokus utama pada penegakan disiplin dan keselamatan berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Bitung, Iptu M. Syarif Subarkah, S.Tr.K, saat ditemui oleh wartawan Swaramanadonews.co, menegaskan di mana operasi ini merupakan tindak lanjut dari petunjuk Korlantas dan Dirlantas Polri. Tujuannya jelas: menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, meminimalisir pelanggaran, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan di jalan raya.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi. Edukasi keselamatan akan terus kami galakkan, termasuk pembagian helm gratis bagi pengendara yang taat,” ujar Iptu Subarkah.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2025 di Bitung, terdapat 10 jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama:
- Melawan arus lalu lintas
- Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Mengemudi di bawah umur atau tanpa SIM
- Tidak membawa dokumen sah (SIM, STNK) atau TNKB
- Pelanggaran marka dan rambu lalu lintas
- Pelat nomor tidak sesuai spesifikasi
- Knalpot bising (brong)
- Penggunaan rotator dan sirene tidak sesuai ketentuan
- Kendaraan tidak sesuai spesifikasi pabrikan
Operasi ini tidak dilakukan sembarangan. Sebanyak 25 personel lalu lintas akan disebar di tujuh titik strategis di Kota Bitung, yaitu:
- Sekitar Patung Cakalang
- Kawasan Girian
- Jalan Wolter Monginsidi
- Jalan 46
- Pinokalan
- Batas Kota Sagrat
- Patung Kuda Tangkoko
Polisi berharap, dengan pendekatan yang tidak hanya represif namun juga edukatif, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara.
“Yuk, jadi pengendara yang taat bukan karena takut ditilang, tapi karena peduli keselamatan,” ajak Iptu Subarkah menutup wawancara.
Penulis : Franky Lengkong