Pemerintah desa koreng kecamatan Tareran menggelar penjaringan perangkat untuk 3 posisi yang kosong 3/7/2025
Penjaringan perangkat desa adalah proses rekrutmen dan seleksi untuk mengisi jabatan perangkat desa. Proses ini melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pengumuman lowongan, pendaftaran, seleksi administrasi, hingga ujian tulis dan wawancara. Tujuannya adalah mendapatkan calon perangkat desa yang berkualitas dan mampu menjalankan tugas dengan baik.
Setelah pengecekan pemberkasan 4 orang calon perangkat desa lolos ke tahap wawancara dan tahap ujian tulis.
Ujian tulis serta wawancara dihadiri langsung oleh kepala kecamatan Tareran sekretaris kecamatan Tareran dan hukum tua Desa koreng.
Hukum tua desa koreng Wiliam Kaparang kepada media ini,untuk penjaringan sudah di lakukan pengumuman kepada seluruh warga masyarakat yang ada di desa koreng secara terbuka dan transparan
"Penjaringan perangkat desa sudah. sesuai dengan peraturan yang berlaku,di mulai dari pengumuman penjaringan,seleksi pemberkasan serta ujian tulis,wawancara dan tes keahlian dalam menggunakan gadget dan komputer"ujar Kaparang
Proses ujian tertulis serta wawancara di laksanakan dibalai pertemuan umum desa koreng serta di hadiri dan diawasi langsung oleh Ketua BPD dan anggota