Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan Desa Tumaratas Dua, Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa, sebagai juara dua dalam ajang Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut Tahun 2025. Penetapan ini berdasarkan hasil penilaian lapangan yang dilaksanakan oleh panitia lomba desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulut sesuai SK Gubernur Sulut Nomor 186 Tahun 2025.
Sementara juara pertama diraih Desa Kapondakan II, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow. Posisi juara ketiga ditempati Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, dan juara keempat jatuh kepada Desa Tumpaan Dua, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan.
Penilaian lomba dilakukan melalui tahapan administrasi dan lapangan yang melibatkan presentasi desa tentang profil, potensi, dan inovasi yang dimiliki. Presentasi berlangsung maksimal 60 menit dengan rincian 10 menit penayangan video, 10 menit pemaparan langsung, dan 40 menit sesi tanya jawab. Seluruh pemaparan dilaksanakan di Kantor Desa Tumaratas Dua, dan wajib dihadiri oleh kepala desa, ketua TP-PKK, ketua BPD, LPM, serta perwakilan Karang Taruna.
Beberapa indikator utama dalam lomba ini meliputi kinerja pemerintahan desa, inisiatif dan kreativitas pemberdayaan masyarakat, pemanfaatan teknologi informasi, pelestarian adat dan budaya, serta indikator tata kelola pemerintahan lainnya.
Desa Tumaratas Dua yang dipimpin Hukum Tua Rocky Woran, unggul berkat tata kelola administrasi desa yang baik, termasuk di dalamnya pelayanan dokumen kependudukan, produk hukum pemerintahan desa, pelaporan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta pengelolaan administrasi TP PKK.
Atas prestasi ini, Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, MAP, dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas pencapaian tersebut.
“Capaian ini merupakan bukti kerja keras dan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat Tumaratas Dua. Pemerintah Kabupaten Minahasa tentu sangat mengapresiasi, dan ini menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik,” ungkap Bupati Robby Dondokambey pada Rabu (2/7/2025).
Bupati RD menambahkan keberhasilan ini sekaligus mempertegas posisi Desa Tumaratas Dua sebagai salah satu desa percontohan di Minahasa dalam hal tata kelola pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat berbasis inovasi.