Pemerintah desa Mopolo kecamatan Ranoyapo di bawah kepemimpinan Hukum tua Femmy Ering kembali merealisasikan Anggaran dana desa tahun anggaran 2025,Kegiatan kali ini yakni realisasi pembangunan jalan paving 14 Agustus 2025
Hukum tua desa Mopolo kepada media ini mengatakan jika kegiatan fisik pembuatan jalan paving ini merupakan skala prioritas yang sudah di tetapkan dalam musyawarah desa tahun 2024 lalu
"Kegiatan jalan paving ini adalah program prioritas yang sudah di sahkan dalam Musdes tahun 2024,dan tak hanya itu semua realisasi anggaran dana desa tahun 2025 di laksanakan secara terbuka dan transparan kepada seluruh warga masyarakat desa yang ada di desa powalutan"ujar Ering
Ering juga menambahkan pekerjaan tersebut melibatkan warga masyarakat yang ada di desa Mopolo
Warga yang berada di lokasi pekerjaan sangat antusias dan mengapresiasi pemerintah desa Mopolo yang dimana sudah membuat jalan paving yang dimana sebelum nya hanya jalan tanah dan rusak