SWARAMANADONEWS . CO – Ratusan Mahasiswa Sulawesi Utara melakukan aksi demo di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (4/9/2025).
Aksi demo diterima oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, yakni Wakil Ketua DPRD Royke Anter, SE ME Anggota Louis Schramm, SH.MH Hillary Tuwo, SE Jeane Laluyan, SE Amir Liputo, SH Dr. Paula Runtuwene, MS Royke Roring, M.Si., IPU di dampingi Sekwan Niklas Silangen, S.Sos M.Si.
Pertemuan berlangsung cukup alot, karena ratusan massa mendesak agar bisa masuk di kantor DPRD Sulut.
Setelah perwakilan dari mahasiswa dengan anggota DPRD berdialog kemidian sepakat, untuk berdialog di depan kantor DPRD Sulut bersama-sama duduk di jalan.
Pada dialog tersebut mahasiswa menyampaikan 17 tuntutan untuk ditindaklanjuti wakil rakyat Sulut :
1. Mengevaluasi dan mereformasi pemerintahan Prabowo Gibran.
2. Reformasi menyeluruh di tubuh DPR-RI
3. Menolak militerisasi ruang Sipil.
4. Mencopot Kapolri dan segera reformasi tubuh Polri.
5. Transformasi Partai Politik dan segera Revisi UU Pemilu.
6. Segera sahkan RUU Masyarakat adat, perampasan aset PPRT, dan revisi UU Ketenagakerjaan skema Omnibus Law.
7. Tolak RKUHP tanpa partisipasi bermakna,
8. Naikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar 8,5 % sampai 10,5%.
9. Cabut PP 35 tahun 2021 tentang perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja, waktu istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja.
10. Reformasi kebijakan perpajakan.
11. Hentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM.
12. Berikan jaminan kesejahteraan dan jaminan Kesehatan bagi pekerja disektor informal.
13. Hentikan perampasan ruang hidup di wilayah agraria dan kemaritiman (tolak reklamasi pantai Manado Utara dan perampasan lahan pertanian di Desa kalasey II ).
14. Mendesak DPRD Sulut untuk se- segera mungkin mendorong Pemrov Sulut untuk merevisi Ranpergub Disabilitas.
15. DPRD Sulut wajib mendesak Polda Sulut untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan.
16. Polda Sulut harus segera menghentikan dan usut representasi yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap masa aksi.
17. Segera hentikan pelibatan ormas dalam pengamanan kegiatan penyampaian pendapat. Tindak tegas oknum oknum ormas yang melakukan intimidasi terhadap massa aksi.
Menanggapi itu, Waket DPRD Sulut Royke Anter mengatakan, menerima tuntutan ini yang nantinya akan diteruskan ke Ketua DPRD Sulut.
“Kami Anggota DPRD yang hadir saat ini berjanji akan menindaklanjuti tuntutan ini,” Ucap Legislator Dapil Kota Manado.
Royke Anter juga berkomitmen kedepan akan membuka ruang seluas-luasnya kepada teman-teman mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi.
“Kami terbuka untuk semua aspirasi yang disampaikan. Terima kasih untuk semua adik-adik mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi saat ini secara baik dan kondusif,” Ungkap Royke Anter.(*/Mars)



