Iklan

Iklan

Jawab Keluhan Warga, Polres Mitra Sasar Knalpot Brong

Kamis, 04 September 2025, 06:54 WIB Last Updated 2025-09-03T22:54:02Z

 


RATAHAN - Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., menginstruksikan jajarannya untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait gangguan karena kebisingan knalpot brong. 


Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mitra langsung bergerak cepat melakukan penindakan terhadap knalpot brong sebagai respons atas perintah Kapolres tersebut dan respons akan keluhan warga Minahasa Tenggara tentang gangguan kebisingan. 


Terpantau pada hari Rabu (03/09/2025), Kasat Lantas AKP Nicky Pondalos menerjunkan seluruh personel Sat Lantas melakukan razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di Ratahan. 


Razia ini dilakukan dalam rangka operasi dan turjawali rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah-wilayah yang rawan gangguan knalpot brong. 


Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang knalpot brong.


"Kami telah melakukan razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan memberikan tindakan berupa tilang dan penyitaan knalpot," jelas Kapolres melalui Kasat Lantas AKP Nicky Pondalos.


Penindakan knalpot brong oleh Sat Lantas merupakan upaya untuk mengurangi gangguan kebisingan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas. 


"Hal ini jelas sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang kewajiban kendaraan bermotor untuk memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan," jelas Kasat Lantas.


"Kami menghimbau seluruh warga masyarakat pengguna jalan untuk tidak menggunakan knalpot brong, untuk kenyamanan masyarakat umum, kenyamanan pengguna jalan dalam berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas dengan mengurangi potensi kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan dengan knalpot brong" imbau Kasat. (***)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jawab Keluhan Warga, Polres Mitra Sasar Knalpot Brong

Terkini

Iklan