Iklan

Iklan

Kejagung RI Periksa Dugaan Kasus PT HWR di Sulut, Tegakkan Instruksi Presiden Prabowo

Swara Manado News
Rabu, 17 September 2025, 13:03 WIB Last Updated 2025-09-17T05:03:53Z


Manado – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan pelanggaran hukum yang menyeret nama PT Hakian Wellem Rumansi (HWR). Dugaan kasus tersebut meliputi kerusakan lingkungan, penyerobotan lahan, hingga penggelapan pajak.

Pemanggilan klarifikasi berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara pada Rabu (17/9/2025). Sejumlah pihak dipanggil langsung oleh tim pemeriksa dari Kejagung RI untuk dimintai keterangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulut, Januarius L. Bolitobi, menegaskan pihaknya hanya sebatas memfasilitasi jalannya pemeriksaan.
“Kami hanya menyediakan tempat. Pemeriksaan ini sepenuhnya ditangani langsung oleh Kejagung RI. Terkait siapa saja yang diperiksa, kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut,” ujarnya.

Meski begitu, sumber internal menyebutkan terdapat belasan orang yang sudah diperiksa. Fokus pemeriksaan mengerucut pada tiga isu utama: kerusakan lingkungan di wilayah Ratotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, dugaan penyerobotan lahan warga, serta indikasi penggelapan pajak pertambangan.

Langkah tegas Kejagung RI ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, pada Selasa (19/8/2025), Presiden menggelar pertemuan terbatas di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, membahas strategi penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal.

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan tertulisnya menegaskan bahwa Presiden tidak memberi ruang bagi kompromi hukum.
“Presiden meminta update perkembangan penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal. Arahnya jelas: tak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya,” tegas Teddy.

Dengan pemeriksaan yang kini sedang berjalan, publik menantikan langkah lanjutan Kejagung RI dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang menyeret PT HWR.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejagung RI Periksa Dugaan Kasus PT HWR di Sulut, Tegakkan Instruksi Presiden Prabowo

Terkini

Iklan