Minahasa – Miris dan mencederai rasa keadilan. Aktivitas mafia solar ilegal kembali menganga lebar di tanah Minahasa. Dua nama yang kini jadi buah bibir masyarakat, FR alias Friendly dan RR alias Rico, diduga kuat menjadi otak dari bisnis gelap BBM bersubsidi. Ironisnya, keduanya tetap melenggang bebas, seolah kebal dari jerat hukum.
Kemarahan publik pun tak terbendung. Bagaimana mungkin penimbunan solar bersubsidi dalam skala besar bisa berlangsung tanpa terendus aparat, padahal aktivitas itu sudah menjadi “rahasia umum” di lapangan? “Kalau rakyat kecil kedapatan menimbun jerigen, langsung ditangkap. Tapi kalau FR dan RR yang main besar, malah aman. Ada apa dengan hukum kita?” ungkap seorang warga, dengan nada geram.
Kecurigaan publik makin menguat: ada dugaan kongkalikong antara mafia solar dengan oknum penegak hukum. Sebab, tidak masuk akal jika praktik haram sebesar ini bisa lolos begitu saja. Aroma busuk dugaan “main mata” aparat dengan mafia kini mencuat, mencoreng wajah kepolisian di mata masyarakat.
Padahal aturan hukum jelas dan tegas. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas melarang keras penimbunan, penyalahgunaan, dan penyaluran BBM bersubsidi tanpa izin resmi. Pelaku bahkan bisa dipidana 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar. Ditambah lagi, Pasal 480 KUHP tentang penadahan seharusnya bisa menjerat rantai distribusi ilegal ini.
Namun, semua itu seakan tak berarti di hadapan mafia solar Minahasa. Warga menuding, hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. “Kalau hukum hanya berani ke rakyat kecil, sementara mafia besar dibiarkan, berarti negara sudah kalah!” tegas seorang tokoh masyarakat.
Kini sorotan tajam mengarah ke Polres Minahasa, Tondano, yang dianggap membiarkan aktivitas ini terus bergulir. Desakan pun menggema agar Kapolda Sulut turun tangan langsung, bahkan sebagian warga siap mengadukan masalah ini ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Masyarakat menegaskan, kepercayaan terhadap aparat bisa hancur jika praktik mafia solar tetap dibiarkan. “Kami minta Kapolda jangan tutup mata. Kalau tidak, kami akan langsung mengadu ke Kapolri. Negara tidak boleh kalah dengan mafia solar!” seru warga dengan suara bergetar menahan emosi.
Kini, pertanyaan besar menggantung di udara Minahasa: apakah hukum akan benar-benar ditegakkan sesuai amanat undang-undang, atau mafia solar akan terus tertawa di atas penderitaan rakyat kecil yang setiap hari kesulitan mengisi tangki mereka? (Tim)