Manado – Unggahan video surat terbuka dari Pendeta Muda Rico Sulaiman, Gembala Sidang GBI Jemaat Rusunawa Manado yang juga seorang jurnalis media Spirit Sulut, mendadak viral dan memicu gelombang reaksi publik. Dalam video tersebut, Pendeta Rico dengan berani mempertanyakan kejelasan hukum atas mobil pribadinya yang telah "menginap" di Polda Sulawesi Utara selama 10 bulan tanpa status yang jelas. (Selasa, 22 September 2025)
Dalam video yang sama, Pendeta Rico memohon langsung kepada Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., untuk turun tangan memberikan kepastian hukum melalui jajarannya. Ia menjelaskan bahwa penahanan mobilnya bermula sejak November 2024, namun hingga kini belum ada titik terang, meskipun berbagai upaya klarifikasi telah ditempuh.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, seorang hamba Tuhan, dan juga jurnalis, saya hanya meminta keadilan. Jika kendaraan lain yang ditahan bersamaan sudah dikembalikan, mengapa hanya mobil saya yang masih ditahan?" ungkap Rico dengan nada bertanya.
Kejanggalan semakin terasa ketika mobil tangki milik PT SLS, yang diduga kuat terkait dengan barang bukti bernilai tinggi dalam kasus yang sama, justru "dibebaskan" lebih dulu. Kabar burung yang beredar menyebutkan adanya "kompensasi" senilai Rp.600 juta di balik pembebasan tersebut.
Hal ini memunculkan pertanyaan besar di benak publik: apakah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas? Pendeta Rico menilai bahwa ketidakadilan ini mencoreng wajah hukum dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
"Saya tidak mencari sensasi. Tapi, ketika suara keadilan dibungkam, suara kenabian harus bersuara!" tegasnya dalam video yang viral tersebut.
Pernyataan Pendeta Rico bukan sekadar curahan hati pribadi, melainkan kritik pedas terhadap sistem penegakan hukum yang dianggap tidak transparan dan tebang pilih. Ia mengingatkan bahwa hukum seharusnya menjadi payung pelindung bagi semua, bukan alat untuk menindas atau membeda-bedakan.
Video tersebut telah menyebar luas di berbagai platform media sosial, memicu komentar dari berbagai kalangan. Warganet ramai-ramai mempertanyakan akuntabilitas dan profesionalisme aparat kepolisian, serta mendesak adanya klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
Kasus ini kembali membuka luka lama dalam sistem hukum di Indonesia, di mana keadilan seringkali ditentukan oleh koneksi, kekuasaan, atau "uang pelicin". Sebuah ironi pahit yang menunjukkan bahwa akses terhadap keadilan masih menjadi barang mewah bagi sebagian orang.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Sulut belum memberikan pernyataan resmi terkait video viral dan permintaan klarifikasi dari Pendeta Rico Sulaiman.
(Tim)