SMNC - Perusahaan e-hailing ternama Maxim resmi memperluas jangkauan layanannya dengan membuka cabang baru di Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara.
Ekspansi ini diharapkan mampu mendorong mobilitas masyarakat serta meningkatkan perputaran ekonomi lokal melalui layanan transportasi yang terjangkau dan dapat diandalkan.
Pada hari pertama operasional, Maxim mencatat order perdana berupa layanan Maxim Bike dengan rute Rumah Pondok Alam Tepi Laut Jalan Trans Sulawesi menuju Kantor Bupati Bolmut di Jalan Trans Sulawesi Boroko. Pesanan ini menandai dimulainya layanan Maxim kepada masyarakat Kaidipang.
Head of Subdivision Maxim Kaidipang, Saifudin Tilamuhu, menyatakan bahwa Kaidipang memiliki potensi pertumbuhan ekonomi yang kuat sehingga menjadi wilayah yang tepat untuk ekspansi layanan.
“Kami melihat Kaidipang sebagai wilayah dengan potensi pertumbuhan yang kuat. Karena itu, Maxim hadir untuk mendukung kebutuhan mobilitas warga sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat setempat,” ujarnya.
Maxim kini menawarkan sejumlah layanan transportasi di Kaidipang, di antaranya:
- Bike
- Car (kapasitas maksimal 4 penumpang)
- Car L (kapasitas maksimal 6 penumpang)
Selain layanan transportasi, Maxim juga menyediakan:
- Food & Shop (pemesanan dan pengantaran barang dari toko dan restoran)
- Delivery (pengantaran barang dengan motor)
- Car Delivery (pengantaran barang menggunakan mobil)
Maxim turut mengajak masyarakat Kaidipang untuk bergabung sebagai mitra pengemudi guna mendapatkan penghasilan tambahan. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs taxsee.pro/id/id-ID dengan mengikuti tahapan yang tersedia.
Masyarakat dapat menikmati layanan Maxim dengan mengunduh aplikasi melalui App Gallery, App Store, Galaxy Store, GetApps, maupun Play Store. Pengguna baru juga berkesempatan mendapatkan saldo promo sebesar Rp200.000 dengan menggunakan kode “MAXIM”, yang dapat dipakai sebagai potongan 10% dari total biaya perjalanan.
Untuk kebutuhan informasi lebih lanjut atau layanan bantuan, masyarakat dapat mendatangi Kantor Maxim Kaidipang yang beralamat di Jl. LG Korompot No.10, Komplek Bank BNI, Desa Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolmut, atau melalui email kaidipang@taximaxim.com. Informasi lainnya juga tersedia di laman resmi id.taximaxim.com.
(Rilis: Nurahmi Tri Wulan, Public Relations Specialist Maxim Order Service Indonesia)


