Iklan

Iklan

Warga Geram! Diduga Tambang Ilegal Mister Ceng Kebal Hukum, Kapolda Sulut Diminta Turun Tangan

Swara Manado News
Rabu, 26 November 2025, 21:25 WIB Last Updated 2025-11-26T13:25:55Z


SMNC - Aktivitas tambang emas yang diduga beroperasi tanpa izin di wilayah Talugoan, Desa Lanut, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kini memuncak menjadi amarah warga. 


Pasalnya, lokasi tambang yang dikaitkan dengan investor asing asal China berinisial “Mister Ceng” itu dilaporkan masih bekerja terang-terangan dengan empat unit excavator, seolah tidak tersentuh hukum.


Warga lingkar tambang menyuarakan protes keras dan menuntut Kapolda Sulut serta Polres Boltim turun langsung ke lokasi.


Mereka mempertanyakan mengapa beberapa tambang lain di wilayah itu sudah dihentikan aparat, namun aktivitas di lokasi yang satu ini masih bebas beroperasi tanpa hambatan.


“Ini sudah keterlaluan! Kalau memang tidak punya IUP, kenapa dibiarkan? Jangan sampai hukum cuma tegas ke rakyat kecil,” ujar seorang warga yang berada langsung di lokasi tambang.


Menurut warga, kegiatan tersebut diduga tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan telah menimbulkan kerusakan lingkungan serta keresahan sosial. Mereka menilai aparat wajib bertindak cepat sebelum situasi semakin memanas.


Seorang tokoh masyarakat Desa Lanut menegaskan bahwa warga tidak ingin melihat adanya dugaan “pilih kasih” dalam penegakan hukum.


“Kami menuntut tindakan! Kalau ini ilegal, harus ditutup. Jangan ada kesan kebal hukum, siapapun pelakunya,” tegasnya dengan nada keras.


Hingga berita ini dipublikasikan, pihak kepolisian maupun pihak yang dikaitkan dengan aktivitas tambang tersebut belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi terus berupaya menghubungi seluruh pihak demi menjaga asas keberimbangan informasi.

Penulis: 7@m

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Geram! Diduga Tambang Ilegal Mister Ceng Kebal Hukum, Kapolda Sulut Diminta Turun Tangan

Terkini

Iklan